Pemkot Siap Ikuti Kebijakan Pusat Hapus BPHTB dan PBG Rumah Bersubsidi

KalbarOnline, Pontianak – Rencana pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperuntukkan bagi rumah bersubsidi, mendapat respon positif oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto.

Ia menyebut, bahwa pemerintah daerah akan siap mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.

“Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami di pemerintah daerah akan mengikuti instruksi yang diberikan, karena kami paham bahwa ini adalah langkah terbaik,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Senin (13/01/2025).

Menurutnya, kebijakan ini rencananya akan diberlakukan khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu, untuk rumah mewah dan menengah ke atas, tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak ada masalah untuk pemkot, dari sudut pandang apapun kita akan laksanakan dan memang benar itu harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Edi Suryanto juga menjelaskan, bahwa meskipun surat instruksi dari pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu detail lebih lanjut.

“Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

BPKP Kalbar Akan Evaluasi Rencana Anggaran Pemda 2025, Antisipasi Program Tak Efektif

KalbarOnline, Pontianak - BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024,telah melakukan evaluasi rencana dan anggaran…

1 hour ago

Harga Cabai Rawit di Pasar Flamboyan Melonjak Tinggi

KalbarOnline, Pontianak - Harga komoditas cabai rawit di Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini mulai merangkak…

1 hour ago

Opsen Mulai Berlaku, SKPD 2025 Berubah Tampilan

KalbarOnline, Pontianak - Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik…

2 hours ago

Gunakan Sabu Sebagai Pengganti Vitamin, Tukan Cuci Mobil Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial SO (41 tahun), warga Desa Mega Timur, harus…

3 hours ago

Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - Kota Singkawang telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan menarik dalam menyambut perayaan Tahun…

3 hours ago

Komisi III DPRD Sidak RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Rion Sardi: Kita Minta Pelayanan Dimaksimalkan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang melakukan inspeksi mendadak…

4 hours ago