KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan terus berjalan. Permohonan penundaan penyidikan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Hasto ditolak setelah melalui diskusi antara penyidik, Deputi Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyidikan, serta pimpinan KPK.
“Informasi tersebut disampaikan oleh penyidik, yang tentunya sudah dibahas bersama dengan Deputi, Dirdik, dan pimpinan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Praperadilan Tak Halangi Penyidikan
Tessa menjelaskan bahwa praperadilan yang diajukan Hasto merupakan hak hukum, tetapi tidak menghentikan jalannya penyidikan. “Praperadilan dan penyidikan adalah dua ruang hukum yang berbeda, sehingga proses penyidikan akan terus berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa surat permohonan praperadilan diajukan sebagai bentuk pelaksanaan haknya yang dijamin oleh undang-undang. Ia juga menegaskan kehadirannya di KPK untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
Keterlibatan dalam Kasus Suap Harun Masiku
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia diduga berperan dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Tak hanya itu, Hasto juga diduga terlibat dalam obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK pada 20 Desember 2024.
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Kehutanan menggelar penanaman pohon secara serentak se-Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.…
KalbarOnline, Pontianak - BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024,telah melakukan evaluasi rencana dan anggaran…
KalbarOnline, Pontianak - Harga komoditas cabai rawit di Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini mulai merangkak…
KalbarOnline, Pontianak - Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial SO (41 tahun), warga Desa Mega Timur, harus…
KalbarOnline, Pontianak - Kota Singkawang telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan menarik dalam menyambut perayaan Tahun…