Bulog Putussibau Jual Beras SPHP Melalui Mitra RPK, Kartika: Jika Ada Penyimpangan Bisa Laporkan kepada Kami

KalbarOnline, Putussibau – Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan tingginya harga jual beras merek SPHP di pasaran. Masyarakat menilai, harga jual beras SPHP ke pasaran saat ini dinilai sangat membebani dan memberatkan.

Padahal beras SPHP adalah beras yang sudah disubsidi oleh pemerintah untuk membantu masyarakat.

Ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Kepala Perum Bulog Putussibau, Kartika menyampaikan, bahwa untuk penjualan beras SPHP dan beras merek Nanas Madu ke pasaran atau kepada mitra saat ini sedang dibatasi, karena Bulog kini telah melibatkan satuan tugas.

“Sekarang ini kami batasi. Penjualan beras SPHP dan beras merek Nanas Madu ke pasaran maupun kepada mitra itu kami melibatkan satuan tugas dari Bulog,” ungkapnya, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga :  Bulog Putussibau Pastikan Stok Beras Cukup Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri

Ia menerangkan, bahwa Bulog Putussibau menjual beras SPHP melalui mitra RPK (Rumah Pangan Kita) dengan harga sebesar Rp 11.300 per kilogram atau Rp 56.500 per karung isi 5 kilogram. Kemudian RPK jual ke masyarakat atau konsumen langsung tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 13.100 per kilogram atau Rp 65.500 per karung isi 5 kilogram.

“Harga penjualan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah, jadi bukan Bulog yang menetapkan harga tersebut,” jelasnya.

Sedangkan untuk penjualan beras jenis premium merek Nanas Madu, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah adalah Rp 14.000-an per kilogram atau Rp 115.500 per karung isi 8 kilogram, mekanisme itu bersifat komersial.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Pimpin Rapat Penyusunan Program Kerja TPID 

“Dan kami dari Bulog tidak menetapkan HET, yang menetapkan HET beras itu adalah dari pemerintah,” ungkap Kartika.

Lantaran harga masing-masing beras sudah ditentukan oleh pemerintah, maka penjual tidak boleh lagi menjual beras-beras SPHP di atas HET. Sehingga, terkait dengan adanya keluhan masyarakat soal mahalnya harga beras SPHP, Kartika berharap dan meminta kepada masyarakat untuk proaktif mengawasi serta melaporkannya.

“Dan jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penjualan beras tersebut silakan laporkan kepada kami,” tegasnya. (Haq)

Comment