Utamakan Keselamatan, Pemkot Gelar Uji Kelayakan 134 Kendaraan Dinas

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak bersama kepolisian lalu lintas melakukan uji kelaikan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Rabu (15/01/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengatakan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan seluruh surat-menyurat serta persyaratan lainnya dalam mendukung keselamatan berkendara sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 63 Tahun 2024.

“Kita harus sadari, keselamatan petugas tetap yang utama, dari data yang ada, kita sudah tidak ada pengadaan baru, sementara pemeliharaan cukup mahal. Dari situ kita coba general check up, harus ada jaminan keamanan,” tuturnya.

Dari hasil peninjauan bersama jajaran, Edi menilai pentingnya peremajaan operasional. Beberapa kendaraan dinas sudah melampaui masa penggunaan, bahkan terdapat kendaraan yang masih bertahan sejak tahun 1997 seperti mobil pemadam kebakaran.

“Kami relatif prihatin melihat kondisi kendaraan karena ada beberapa di antaranya yang sudah tua, ditambah lagi pengadaan kendaraan memang sedikit dalam beberapa tahun terakhir. Ada kendaraan pemadam kebakaran yang kita punya sudah 28 tahun, akan sangat wajar jika kita lakukan peremajaan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Pontianak, Trisna Ibrahim menambahkan, pemeriksaan hari ini menyasar total 134 kendaraan milik Pemkot Pontianak. Ia memaparkan poin-poin penting yang tertuang dalam SE Nomor 63 Tahun 2024 antara lain kelaikan jalan kendaraan bermotor mencakup Bukti Lulus Uji Elektronik seperti kartu, stiker dan sertifikat KIR.

“Uji laik jalan kendaraan dapat dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa KM 4,2 Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya.

Kemudian, sambung Trisna, berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengendara. Pengendara kendaraan bermotor harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

“Serta kondisi fisik yang sehat saat berkendara,” tambahnya.

Tak kalah pentingnya, kata Trisna, adalah kepatuhan pengendara di jalan raya. Pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Menurunya, pelaksanaan edaran ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Semua ini demi keselamatan kita bersama sebagai pengguna jalan, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ucapnya.

Eka Suwarna, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak mengapresiasi pemerintah daerah yang berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas terkait keselamatan berkendara.

“Kami mengapresiasi dan mengacungkan jempol karena berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas demi keselamatan bersama. Dalam pelaksanaan tadi ada tiga item yang diperiksa, pertama fisik kendaraan, kedua kelengkapan administrasi pengemudi dan kesehatan. Ketiga ini sangat terkait keselamatan berkendara,” terangnya.

Secara umum, kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat pengemudi di jalan raya cukup bagus. Namun Eka menekankan keselamatan kendaraan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara yang pertama cek kendaraan, pastikan kendaraannya layak dioperasionalkan, dari kelengkapan, rem, lampu sein, kondisi ban dan lainnya,” tutupnya. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Edi Suryanto Sebut Dua BUMD Milik Pemkot Pontianak Berikan Dividen Signifikan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto mengungkapkan, bahwa terdapat dua Badan…

19 minutes ago

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Garasi, Tinggalkan Sepucuk Surat yang Kini Jadi Petunjuk Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya - Warga Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar),…

23 minutes ago

Veddriq Leonardo, Budak Kalbar, Masuk Nominasi Atlet Terbaik Dunia 2024

KalbarOnline.com – Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga. Veddriq Leonardo, atlet panjat tebing asal Kalimantan…

1 hour ago

Belum Ada Kasus HMPV di Kalbar, BKK Pontianak Tetap Siaga di Bandara Supadio

KalbarOnline, Kubu Raya - Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas 1 Pontianak, M Zainul Mukhorobin mengatakan…

2 hours ago

Bulog Putussibau Jual Beras SPHP ke Mitra Melalui Satuan Tugas, Kartika: Jika Ada Penyimpangan Segera Laporkan Kepada Kami

KalbarOnline, Putussibau - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan tingginya harga jual beras merek SPHP di…

2 hours ago

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Rapat Program Ketahanan Pangan, Tekankan Sinergitas dengan Pemerintah dan Masyarakat

KalbarOnline, Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memimpin rapat dan zoom meeting dengan para…

2 hours ago