Edi Suryanto Tekankan ASN Jaga dan Kelola Aset Daerah dengan Baik

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan baik. Hal tersebut menurutnya merupakan prinsip yang harus dipegang seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Edi mengatakan, pemerintah memegang amanah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga aset-aset yang ada perlu dijaga dengan keseriusan.

“Kalau menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itu menunjukan kita belum serius mengelola BMD. ASN harus mengubah mindset, kalau setiap barang kantor itu punya masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan optimal serta dijaga,” ungkapnya usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BMD, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (16/01/2025).

Pengelolaan BMD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Edi berpesan kepada segenap pejabat pengelola BMD agar mempelajari peraturan tersebut.

“Istilahnya inti pengelolaan BMD ada di peraturan itu, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dilaksanakan dengan memperhatikan tujuh asas, yaitu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” katanya.

Edi menjelaskan, pejabat pengelola BMD terdiri dari beberapa pihak. Pihak tertinggi adalah Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota Pontianak. Kemudian selanjutnya Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga kepala OPD selaku pengguna.

“Pemkot Pontianak telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK sebanyak 13 kali, maka prestasi tersebut harus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

Edi menambahkan, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD Kota Pontianak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat pengelola secara menyeluruh, diharapkan peserta mampu memahami dan dapat melaksanakan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pemkab Ketapang Segera Launching Program Makan Bergizi Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang segera meluncurkan (launching) program makan bergizi gratis bagi…

4 hours ago

Hadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD, Komisi Informasi Kalbar Sampaikan Capaian 2024 dan Rencana 2025

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siap Dukung Visi dan Misi Gubernur dan Wagub Kalbar Terpilih

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari mengatakan, bahwa pemerintah…

6 hours ago

Antisipasi Virus HMPV: Kalbar Perketat Pengawasan Menjelang Imlek dan Cap Go Meh

KalbarOnline, Pontianak - Menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi…

7 hours ago

Tinjau Kesiapan Dapur SPPG di Pontianak, Harisson: Harus Enak dan Bergizi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memastikan makanan yang dikelolah oleh Mitra…

7 hours ago

Dapur SPPG di Pontianak Akan Libatkan Anak-anak Panti Asuhan

KalbarOnline, Pontianak - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden RI tidak hanya…

7 hours ago