KalbarOnline, Pontianak – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, pada Kamis (16/01/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini membahas sinergi antar lembaga dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta evaluasi program kerja tahun 2024 dan rencana kerja Komisi Informasi Kalbar tahun 2025.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Rasmidi didampingi anggota lainnya, yaitu Hilaria Yusnani, Bartholomeus Brama dan Ishak Ali Almuthahar.
Dalam sambutannya, Rasmidi menegaskan pentingnya kolaborasi antara Komisi I DPRD, Komisi Informasi, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar untuk menciptakan transparansi informasi yang lebih baik di Kalimantan Barat.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk membangun sinergi dengan mitra kerja, terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kalimantan Barat,” ungkap Rasmidi.
Pemaparan Program Strategis 2025
Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Kalbar yang diwakili oleh Ketua KI, M Darusalam memaparkan sasaran strategis untuk tahun 2025.
Turut hadir pula jajaran komisioner lainnya, yakni Wakil Ketua Marhasak Reinardo Sinaga, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Lufti Faurusal Hasan, Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan & Tata Kelola Padmi Januarni Chendramidi, dan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi & Komunikasi Publik Sabinus Matius Melano.
Selain itu, rapat kerja ini dihadiri pula oleh seluruh Kabid Diskominfo Kalbar yang diwakili Plh Kadis Kominfo Kalbar, Reza Afrizal.
M Darusalam menjelaskan, program strategis Komisi Informasi pada tahun 2025 berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan penyelesaian sengketa informasi, serta penataan layanan penyelesaian sengketa. Target utamanya adalah mendorong transparansi dan literasi informasi badan publik di Kalimantan Barat.
“Kami menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, percepatan waktu penyelesaian sengketa informasi, serta keberhasilan pelaksanaan mediasi secara efektif,” ujar M Darusalam.
Dalam paparannya, M Darusalam mengungkapkan, nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik – IKIP Kalbar tahun 2024 berada di angka 81,97 atau peringkat 6 nasional, sedangkan nilai monitoring dan evaluasi/monev Kalbar berada di angka 94,62 atau kategori Informatif.
“Ada peningkatan signifikan di nilai IKIP, di mana pada tahun 2023 berada di posisi 16 nasional dan 2024 berada di posisi 6, sedangkan Monev di 2023 di angka 90,14 dan di 2025 di angka 94,62. Ini merupakan kerja keras semua termasuk dukungan Komisi I DPRD Kalbar dan Diskominfo Kalbar,” ujar Darusalam.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, M Reinardo Sinaga mengungkapkan, selain nilai IKIP dan monev yang meningkat, jumlah partisipasi badan publik serta masyarakat dalam memohon informasi hingga penyelesaian sengketa informasi publik juga turut meningkat.
“Ada 9 register sengketa yang mana didominasi termohonnya adalah Badan Publik BPN sejumlah kantor pertanahan se-Kalbar, sedangkan ada 1 termohon dari Yayasan Pendidikan dalam hal ini Sekolah Tinggi dan 1 Bank BUMN,” ungkapnya.
Selain itu, Reinardo juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik.
“Kami berterima kasih kepada Pak Rasmidi, Ibu Hilaria, Pak Brama dan Pak Ishak Almuthahar, serta seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kalbar, karena merencanakan untuk meningkatkan literasi masyarakat khususnya keterbukaan informasi publik. Ini merupakan hak mendasar bagi masyarakat, dan akan diwujudkan bersama KI Kalbar dan Komisi I pada 2025 ini,” katanya.
Senada dengan hal itu, Koordinator Bidang PSI, Lufti Faurusal Hasan, serta komisioner lainnya yakni Sabinus Matius Melano dan Padmi Januarni Chendramidi juga turut mengapresiasi sambutan hangat Komisi I DPRD Kalbar.
“Kami menitipkan pembentukan Rancangan Perda Keterbukaan Informasi Publik dan disambut positif oleh sejumlah Anggota Komisi I DPRD Kalbar. Ini merupakan hal yang cukup apresiatif bagi keterbukaan informasi di Kalbar,” ujar Lufti yang diamini oleh seluruh Komisioner KI Kalbar.
Harapan DPRD Kalbar
Selain mendukung program strategis KI Kalbar, Komisi I DPRD Kalbar juga berharap adanya peningkatan kualitas keterbukaan informasi di kalangan badan publik. Dengan begitu, Kalimantan Barat dapat bersaing secara nasional dalam hal transparansi dan pengelolaan informasi publik.
“Diharapkan Komisi Informasi dapat bersinergi dengan berbagai lembaga untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik, khususnya di Kalimantan Barat,” tambah Rasmidi.
Bahkan Rasmidi juga mengatakan, pihaknya akan membawa sosialisasi keterbukaan informasi publik ini di tingkat masyarakat khususnya di daerah konstituen masing-masing.
“Saya rasa, sosialisasi ini penting, jadi nanti jika kami turun menemui konstituen, KI Kalbar kami akan ajak untuk ikut mensosialisasikan keterbukaan informasi publik di daerah pemilihan kami masing-masing,” ungkapnya.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun transparansi dan kolaborasi kelembagaan di Kalimantan Barat. Dengan adanya evaluasi dan penyusunan program yang matang, keterbukaan informasi publik di provinsi ini diharapkan semakin baik di masa mendatang. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik inisiatif untuk membatasi penggunaan media sosial…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang segera meluncurkan (launching) program makan bergizi gratis bagi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari mengatakan, bahwa pemerintah…
KalbarOnline, Pontianak - Menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memastikan makanan yang dikelolah oleh Mitra…
KalbarOnline, Pontianak - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden RI tidak hanya…