Legislator PDIP Asal Kalbar Maria Lestari Diperiksa KPK, Terindikasi Punya Motif yang Sama dengan Kasus Suap Harun Masiku

KalbarOnline, Jakarta – Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maria Lestari kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (16/01/2025).

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat 1 itu dimintai keterangannya lantaran terindikasi memiliki pola yang sama dengan kasus suap Harun Masiku, yaitu sama-sama diurus Hasto Kristiyanto untuk jadi Anggota DPR RI melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AW dan ML (Maria Lestari),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dilansir dari berbagai sumber, bahwa proses Maria Lestari menjadi legislator melalui jalur PAW tersebut terjadi pada tahun 2019. Maria kala itu menggantikan caleg PDIP dapil Kalbar 1 bernama Alexius dan Michael Jeno. PAW Maria ini disetujui oleh KPU pada rapat pleno tanggal 31 Agustus 2019 di Gedung KPU.

Saat itu, perolehan suara tertinggi di dapil Kalimantan Barat 1 PDIP, yang pertama ditempati oleh Cornelis (285.797 suara), kemudian kursi kedua ditempati Alexius (38.750 suara), disusul Michael Jeno (36.243 suara) dan Maria Lestari (33.006 suara).

Pemanggilan kembali Maria Lestari oleh penyidik KPK, dengan status sebagai saksi penyidikan terhadap dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Menurut informasi yang dihimpun, saksi lainnya yang diperiksa KPK adalah mantan Anggota DPR RI, Arif Widodo (AW). Sayangnya, sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasikan kepada kedua saksi tersebut. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Maria Lestari Bantah Keterlibatan Hasto dalam Kasus PAW DPR

KalbarOnline.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Maria Lestari, memberikan klarifikasi terkait namanya yang muncul…

2 hours ago

Fakta Hukum Pengadilan Tinggi Pontianak Vonis Bebas WNA China yang Keruk Ratusan Kilo Emas Kalbar: Bukti Lemah, Penyidikan Tak Cermat?

KalbarOnline.com – Dalam sidang banding yang digelar Pengadilan Tinggi Pontianak, terdakwa Yu Hao, warga negara…

3 hours ago

Menteri Nusron Ditunjuk Jadi Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ditunjuk…

3 hours ago

Maria Lestari Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KalbarOnline.com – Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi…

4 hours ago

Sedang Tidak Pegang Emas dan Tidak Berada di Lokasi Tambang, Jadi Dalih Pengadilan Tinggi Pontianak Putus Bebas Yu Hao

KalbarOnline, Pontianak - Humas Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Johanis Hehamony akhirnya angkat bicara terkait putusan…

4 hours ago

BPN Kalbar Gelar Siraman Rohani Jelang Ramadhan, Pegawai Dimotivasi Tingkatkan Keimanan

KalbarOnline.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat (Kalbar)…

6 hours ago