Maria Lestari Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KalbarOnline.com – Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kehadiran Maria Lestari.

“Betul, Maria Lestari hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga :  KSP Akui Pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja Terburu-buru

Maria sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, yakni pada 10 Januari dan 16 Januari 2025. Kehadirannya hari ini menjadi perhatian publik mengingat kasus ini menyeret nama-nama besar di lingkaran PDI-P.

Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto

Kasus ini berawal dari dugaan suap yang dilakukan Hasto Kristiyanto terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan terkait Harun Masiku, yang hingga kini masih buron sejak 2020.

Baca Juga :  Kata Firli Bahuri Soal Hanya 25 Pegawai KPK Bekerja di Kantor

Kehadiran Maria Lestari di KPK diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus suap yang telah mencuri perhatian publik sejak awal.

Comment