KalbarOnline, Sanggau – Warga Sanggau kembali mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kapuas Desa Sungai Batu hingga Desa Semerangkai Kecamatan Kapuas.
Bahkan dengan bahasa satire, salah seorang warga di sana mempertanyakan apakah aktivitas PETI tersebut memang sudah dilegalkan? Lantaran terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH).
“Sebagai warga Sanggau saya mempertanyakan legalitas tersebut. Apakah legal atau ilegal? Kalau pihak kepolisian menyatakan itu legal, harusnya mulai tahun ini tidak ada lagi masyarakat yang ditangkap,” sindir warga yang tak mau disebutkan namanya itu kepada media ini, Sabtu (18/01/2025).
Namun, apabila aktivitas ini ilegal atau melanggar hukum, maka seharusnya para pelaku PETI tersebut sudah ditindak. Apalagi menurut dia, para pelaku ini bukan asli orang Sanggau, mereka datang dari luar Sanggau hanya untuk mencari keuntungan tanpa peduli dengan dampaknya bagi masyarakat lokal yang tinggal di pinggiran sungai.
“Saya berharap aparat tak main-main dengan aktivitas PETI ini. Saya tahu juga aparat kita banyak yang bukan orang Sanggau, tetapi cobalah bekerja sesuai sumpah jabatan, bekerja dengan hati, bukan dengan nafsu serakah,” pintanya.
Dirinya lalu membandingkan soal penertiban galian C di wilayah Kembayan, di mana aparat terkesan serius dalam melakukan penegakan hukum. Tapi tidak untuk PETI di bantaran Sungai Kapuas.
“Yang lucunya penangkapan kasus galian C atau pasir di Kembayan. Kok mereka yang jauh di sana ditangkap, sementara yang di depan mata mereka dibiarkan. Akhirnya masyarakat bertanya-tanya, ada apa ini dengan polisi? Apa ada udang dibalik batu? Jangan salahkan masyarakat menuduh polisi yang membekingi, karena faktanya ada pembiaran,” pungkasnya. (**)
KalbarOnline, Ketapang - Kantor Imigrasi Ketapang hadir kembali untuk melayani masyarakat melalui layanan Paspor Simpatik…
KalbarOnline.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Maria Lestari, memberikan klarifikasi terkait namanya yang muncul…
KalbarOnline.com – Dalam sidang banding yang digelar Pengadilan Tinggi Pontianak, terdakwa Yu Hao, warga negara…
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid ditunjuk…
KalbarOnline.com – Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi…
KalbarOnline, Pontianak - Humas Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Johanis Hehamony akhirnya angkat bicara terkait putusan…