Pemkot Pontianak Siap Dukung Program Pusat Hapus Utang UMKM

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat terkait penghapusan utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di perbankan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk penghapusan kredit macet UMKM yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto menyatakan, meskipun petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum diterima, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung program ini, salah satunya melakukan pendataan terhadap UMKM.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dapat membantu UMKM di Pontianak berkembang lebih leluasa tanpa beban utang,” ujarnya, Selasa (21/01/2025).

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak sudah mulai mendata UMKM beserta pinjamannya. Hal ini dilakukan agar ketika petunjuk teknis dari pusat diterima, pelaksanaan program dapat segera dieksekusi.

“Artinya, ketika pemerintah pusat sudah mengeluarkan petunjuk teknis ke daerah, kita sudah siap, baik secara data maupun pelaksanaannya,” kata Edi.

Dirinya juga menyoroti peran penting UMKM dalam perekonomian Kota Pontianak, terutama dalam mendukung pengendalian inflasi serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

“UMKM berkontribusi signifikan dalam mengendalikan inflasi dan menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran di Pontianak,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM, Edi bilang, Pemkot Pontianak berencana memperbanyak pusat-pusat UMKM di seluruh wilayah Kota Pontianak. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat membahas lokasi sentra UMKM di Pontianak.

“Dengan adanya pusat-pusat UMKM yang lebih banyak, diharapkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian kota semakin meningkat, sehingga dapat lebih efektif menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Pontianak,” pungkasnya.

Seperti yang disampaikan Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, bahwa pemerintah berencana menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah kelompok UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total Rp 2,5 triliun. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Kalimantan, PLN Catatkan 15% Pertumbuhan Listrik di Tahun 2024

KalbarOnline, Banjarbaru - Kalimantan mencatatkan pencapaian signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di tahun 2024, yang sejalan…

13 minutes ago

Polresta Pontianak Kerahkan 437 Personel Amankan Imlek dan Cap Go Meh 2025

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak mengerahkan sebanyak 437 personel untuk melakukan pengamanan Perayaan Imlek dan…

2 hours ago

Ketua PWI Kalbar: TNI dan Pers Harus Erat Demi Bangsa dan Negara

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael menggelar acara silaturahmi bersama wartawan yang…

2 hours ago

20 Warga Pontianak yang Ulang Tahun Bulan Januari Dapat Sembako Gratis dari Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 20 warga Kota Pontianak yang memiliki bulan lahir yang sama dengan…

2 hours ago

Jelang HUT ke-68, Pemprov Kalbar Gelar Operasi Pasar Murah

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka ulang tahun ke-68, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menggelar operasional…

2 hours ago

PWI Kalbar Gandeng RRI Pontianak Sukseskan HPN 2025

KalbarOnline, Pontianak – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan kunjungan ke Lembaga Penyiaran…

2 hours ago