Pemprov Kalbar Harap LPPD Jadi Tolak Ukur Informasi Pembangunan Daerah Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari membuka sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Maestro Pontianak, Selasa (21/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut M Bari mengatakan, bahwa teknis dan mekanisme penyusunan LPPD tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, namun memang terdapat penyempurnaan indikator maupun definisi operasional serta sajian data evidence pada beberapa urusan pemerintahan.

Disampaikannya, menindaklanjuti Surat Gubernur Kalimantan Barat perihal Permintaan Data Bahan Penyusunan LPPD Nomor: 100.1.6/569/RO-PEM tanggal 10 Desember 2024, dirinya menegaskan agar data penunjang dalam penyusunan laporan tersebut disampaikan kepada Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat paling lambat tanggal 17 Januari 2025.

Sementara, hasil pemantauan pada aplikasi e-LPPD tanggal 20 Januari 2025, menunjukkan capaian keterisian oleh perangkat daerah pengampu LPPD yang memiliki Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang sudah menginput di aplikasi baru sekitar 27 IKK dari 114 IKK.

“Hal ini patut menjadi perhatian bersama. Untuk itu, masih tersedia waktu untuk menyempurnakan kembali dokumen dan isian indikator yang ada. Kita memberikan Sosialisasi tentang LPPD Provinsi Kalimantan Barat yang hadir disini para tim penyusun reviu LPPD Provinsi Kalimantan Barat dan diharapkan dapat meningkatkan wawasan serta kemampuan para tim penyusun, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang keliru saat disampaikan dalam LPPD,” katanya.

“Dan kebetulan pada sosialisasi pada hari ini terdapat narasumber dari Dirjen Otda dan dari Inspektorat, sehingga masukan dari beberapa narasumber dapat menambah kemampuan, wawasan secara teknis dari para penyusun LPPD dari setiap OPD,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, sebagai rangkaian proses kebijakan yang berepetisi tiap tahunnya, salah satu output dari LPPD adalah adanya nilai, status dan pemeringkatan secara nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, hasil evaluasi terhadap LPPD Provinsi Kalimantan Barat terakhir tahun 2022 adalah 2,85 dengan status sedang. Data peringkat dan status menjadi salah satu komponen utama untuk penentuan kebijakan lainnya.

“Kita perlu menyikapi dengan seragam yaitu dengan menggunakan data peringkat tahun terakhir untuk menjadi dasar sampai dengan diterbitkannya kebijakan terbaru. Saya ingin mengajak kita bersama senantiasa berkomitmen penuh untuk bekerja memenuhi kewajiban dengan harapan dapat membantu mendorong kemajuan provinsi Kalimantan Barat yang kita cintai dan banggakan,” sampai Bari.

Dikatakannya pula, penyelenggaraan pemerintahan memiliki tantangan tersendiri dengan adanya keterbukaan informasi. Pihak atau individu yang berkepentingan dapat mengakses data dengan relatif mudah dan praktis sehingga dapat menjadi sarana yang efektif untuk penyebaran informasi pembangunan.

“Sebagai salah satu tolak ukur utama bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah, jaminan transparansi ditetapkan melalui regulasi yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada Pemerintah, DPRD maupun masyarakat luas sebagaimana diatur pada pasal 69 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” terang Bari.

“Oleh karena itu dokumen LPPD memiliki peranan yang sangat vital dalam mengoptimalkan penyebaran informasi yang valid dan akurat serta sebagai sarana propaganda positif yang menunjukkan kehadiran pemerintah bagi masyarakat,” tambahnya.

Tuntutan akan penyajian dokumen LPPD yang ideal menjadi target output dari kinerja tim penyusun dan tim reviu. Meski demikian, dirinya menilai perlu dipahami dan disepakati bersama bahwa LPPD merupakan gambaran kinerja daerah yang menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh komponen yang ada.

Jadi tidak hanya menjadi kewajiban dari tim penyusun itu sendiri dan data yang baik akan menghasilkan karya yang baik dan demikian sebaliknya,” tuturnya. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Ketahanan Pangan, Kalbar Targetkan Penanaman Jagung Seluas 9.122 Hektare

KalbarOnline, Bengkayang - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minutes ago

Pj Ketua TP PKK Kalbar Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Tepian Kapuas

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Ketua…

3 minutes ago

Sambut Usia 68 Tahun Pemprov Kalbar, Pj Gubernur Harisson Ziarah ke Makam Pahlawan

KalbarOnline, Kubu Raya - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,…

5 minutes ago

Pindah Tugas, Pj Gubernur Harisson Apresiasi Kinerja Andi Tenri Abeng Saat Pimpin Kanwil ATR/BPN Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Badan…

6 minutes ago

Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses

KalbarOnline, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dengan tegas membantah tuduhan telah menolak…

7 minutes ago

Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Kalimantan, PLN Catatkan 15% Pertumbuhan Listrik di Tahun 2024

KalbarOnline, Banjarbaru - Kalimantan mencatatkan pencapaian signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di tahun 2024, yang sejalan…

2 hours ago