KalbarOnline, Pontianak – Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2025 – 2030 terpilih, Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan, dijadwalkan akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.
Keputusan ini berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, pada 22 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan, penetapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut sudah disepakati oleh Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI).
Dikatakan Harisson, rencananya pada 7 Februari 2025 mendatang akan diadakan penyambutan di Supadio Pontianak setelah pelantikan kepala daerah Kalbar oleh Presiden RI.
Setelah itu dilanjutkan dengan acara sertijab di Ruangan Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, dan pidato perdana Gubernur Kalbar pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Kalbar. Kemudian malam harinya, ditutup dengan acara ramah tamah di Pendopo Gubernur Kalbar.
“Nanti akan ada pidato perdana Gubernur Kalbar pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Kalbar,” ujarnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari Harisson memberikan bantuan sembako…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson dengan didampingi Inspektur Provinsi Kalimantan Barat,…
KalbarOnline, Jakarta - Semua peserta yang terlibat dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin,…
KalbarOnline, Pontianak - Bank Kalbar siap mendukung kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan diselenggarakan…
KalbarOnline, Landak - Banjir yang melanda dua desa di Kecamatan Manyuke, Kabupaten Landak, yakni Desa…
KalbarOnline.com – Komisi Yudisial (KY) memulai penyelidikan terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak yang membebaskan…