Pemprov Kalbar Raih Skor 72,37 pada Penilaian SPI 2024

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson dengan didampingi Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna Almuthahar mengikuti Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK RI secara virtual di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (22/01/2025).

Program tersebut sebagai bagian dari upaya nasional dalam rangka menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan mengatakan, dengan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah, SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Beri Arahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Bentuk Konsistensi Menteri Nusron Perbaiki Pelayanan kepada Masyarakat

“SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” katanya.

Dirinya menambahkan dengan adanya partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat.

“Hal ini sangat berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mari bersama SPI kita cegah korupsi dari langkah kecil,” ajaknya.

Baca Juga :  KPK Klaim Perubahan Struktur untuk Perbaiki Kinerja

Selain itu, Deputi mengungkapkan nilai indeks integritas saat Peluncuran Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap situasi kelembagaan pemerintah dan penyelenggara negara yang diperoleh dan diumumkan KPK sebesar 71,53.

Dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan nilai 72,37, yang mana Provinsi Kalbar meraih posisi kedua se-Pulau Kalimantan di bawah Provinsi Kalimantan Timur yang meraih skor 72,75.

“Hal ini mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan bersama, berupa perbaikan sistem tata kelola, regulasi, dan komitmen yang harus segera diperbaiki,” tuturnya. (Lid)

Comment