Menteri Nusron Resmi Batalkan Sertifikat Pagar Laut di Desa Kohod, Proses Dilakukan Sesuai Prosedur

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membatalkan sejumlah sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Keputusan ini diambil setelah melalui proses verifikasi yang ketat mencakup tiga aspek: dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik tanah.

“Kami memulai dengan mengecek dokumen yuridis, lalu memeriksa prosedur administrasi melalui sistem. Karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek kondisi fisik material tanah di lapangan,” ujar Menteri Nusron, Jumat (24/1/2025), usai meninjau lokasi.

Proses Pembatalan yang Hati-Hati

Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap keputusan pembatalan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan keputusan ini berdasarkan bukti sah dan tidak ada cacat hukum maupun cacat material. Jangan sampai proses pembatalannya justru cacat juga,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis. Mereka juga menyaksikan penandatanganan permohonan pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Verifikasi Sertifikat dan Tindakan Tegas

Hingga saat ini, sebanyak 50 bidang tanah telah diperiksa secara menyeluruh. Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemeriksaan akan terus dilanjutkan untuk memastikan setiap dokumen dan material tanah bebas dari kesalahan.

“Jika ditemukan tindak pidana, tentu ada sanksi. Untuk pejabat yang melakukan maladministrasi, ini menjadi tanggung jawab Inspektorat yang telah memeriksa selama empat hari,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen meningkatkan pengawasan melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN yang memungkinkan transparansi data tanah untuk kontrol sosial masyarakat.

“Kesalahan tidak bisa disembunyikan dengan adanya aplikasi ini. Semua orang dapat mengakses data dan ikut memantau,” tutup Nusron.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ngeri! Markus Bongkar Siapa Saja yang Terima Uang Korupsi Proyek Rehab UPPKB, Termasuk Mantan Kajati Kalbar

KALBARONLINE.com - Markus Cornelis Oliver, terdakwa kasus dugaan korupsi Rehabilitas Jembatan Timbang Siantan atau Unit…

3 minutes ago

Pemprov Kalbar Gerak Cepat Bantu Warga Landak yang Terdampak Banjir

KALBARONLINE.com - Banjir yang melanda Desa Darit dan Desa Ansang Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak telah…

1 hour ago

Prodi Ikom Untan Sambut Baik Kerja Sama PWI Goes To Campus

KALBARONLINE.com - Prodi Ilmu Komunikasi pada Fakultas Fisip Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menyambut baik program…

2 hours ago

Kolaborasi bersama OJK, Kwarda Pramuka Kalbar Laksanakan ToT untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

KALBARONLINE.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Bendahara Kwartir…

11 hours ago

Ria Norsan Bakal Gandeng ICMI Usung “Gemar Membangun Desa”

KALBARONLINE.com - Gubernur Kalbar terpilih periode 2025 - 2030, Ria Norsan akan membuat program kolaborasi…

11 hours ago

Pemprov Gelar Lomba Paduan Suara dan Mars Hymne Kalbar

KALBARONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Penjabat…

11 hours ago