KALBARONLINE.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ketapang Pangan Mandiri yang sebelumnya didirikan dengan optimisme tinggi untuk menunjang Pendapatan asli Daerah (PAD), kini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Ketapang.
Setelah beberapa tahun beroperasi, apakah BUMD ini masih aktif atau sudah tidak lagi menjalankan fungsinya? Sebab BUMD yang diketahui telah mendapat penyertaan modal dari Pemkab Ketapang hingga Rp 16 miliar itu tak terdengar gaungnya.
PT KPM didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah. Direksi dan Dewan Pengawas PT KPM dilantik Bupati Ketapang, Martin Rantan pada pertengahan tahun 2021 lalu. BUMD ini sejatinya didirikan dengan tujuan meningkatkan PAD di sektor pertanian.
Namun, sejak didirikan hingga awal tahun 2025, informasi tentang perkembangan PT KPM yang beralamat di Jalan M Tohir, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan terkesan minim.
Penggiat anti korupsi Ketapang, Supriadi mempertanyakan kinerja mempertanyakan kinerja para direktur dan direksi PT KPM, sebab menurutnya selama ini tak ada secuil pun informasi mengenai perkembangannya.
“Sampai hari ini masyarakat tidak menerima haknya untuk memperoleh informasi yang jelas terkait uang rakyat yang digelontorkan ke BUMD itu, apakah ada hasil atau tidak?” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/01/2025).
Menurutnya, jika memang tidak memberikan dampak positif terhadap PAD, baiknya BUMD dibubarkan sebab hanya akan menggerogoti APBD Ketapang dan rawan menjadi ajang korupsi.
“Ngapain dipertahankan kalau tidak bermanfaat untuk daerah. BUMD harusnya bisa menambah pemasukan daerah bukan menghabiskan uang daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur BUMD PT KPM, Alkap Pasti saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, kalau penyertaan modal yang diterima pihaknya itu terakhir pada tahun 2022 lalu. Karena BUMD ini berdiri bukan berorientasi pada produk jadi, maka investasi pemda itu lebih banyak digunakan untuk membangun komunikasi dalam rangka menjajaki kerjasama bisnis dengan mitra usaha swasta.
“Pada 2024 lalu kita sudah menjajakan proposal kerjasama kepada perusahaan yang ada di ketapang, Kita juga sudah menjajaki kerja sama pupuk dengan perusahaan di Surabaya dan perwakilan di Ketapang. Semua kegiatan belum ada yang terealisasi,” jelas Alkap kepada wartawan di Ketapang, Rabu (22/01/2025).
Alkap mengatakan, pihaknya memiliki misi khusus di bidang perdagangan, trading hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Saat ini menurut dia, perusahaan sudah memiliki aset berupa lahan kosong di Desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan seluas 1.400 hektare. Lahan ini diplot menjadi kebun sawit. Tetapi karena nilai investasinya besar, rencana bisnis itu belum dijalankan.
“Hutan itu berstatus HPL, belum pernah digarap. Kami masih mencari investor. Kalau sawit kan per hektare sampai buah pasir itu kurang lebih Rp 70 juta per hektare modalnya, tidak cukup lah modal kita,” ungkap dia.
Diakuinya, seluruh rencana bisnis yang terkonsep sampai saat ini belum ada yang jalan, baru sampai penjajakan penjajakan kerja sama dengan sejumlah investor.
“Sampai saat ini bisnis kami belum ada yang jalan, baru sebatas penjajakan kerjasama kepada perusahaan,” kata Alkap. (Adi LC)
Comment