Ringkus Pelaku Narkoba, Polsek MHS Amankan 2,65 gram Sabu

KALBARONLINE.com – IS (50 tahun), seorang pria paruh baya, warga Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan sejumlah paket narkotika diduga jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Pematang Ubi, Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, pada Minggu 26 Januari 2025 Pukul 20.00 WIB.

Penangkapan terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat sebuah rumah kontrakan yang beralamat dimaksud, yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menanggapi laporan ini, petugas Polsek Matan Hilir Selatan pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Benar saja, saat rumah digeledah dengan disaksikan juga oleh perangkat desa dan warga sekitar, didapati terduga pelaku IS sedang berada dalam kamar dan dirinya menguasai sejumlah barang bukti berupa beberapa kantong klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 2,65 gram bruto, kemudian 1 buah Sendok Sabu, 1 buah tas Merk EIGER warna hitam, 1 buah kaca fanbo, uang tunai sejumlah Rp 200 ribu, dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru.

“Pelaku telah diamankan anggota Polsek Matan Hilir Selatan, dan saat ini sudah kita bawa ke Rumah Tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani.

Selanjutnya, untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 112 (1) dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun Penjara.

Sementara itu, petugas kepolisian juga akan terus menelusuri lebih jauh asal muasal barang bukti yang diduga sabu tersebut, dalam rangka mengungkap jaringan yang terlibat dengan pelaku IS.

Kapolsek Helwani pun turut mengapresiasi masyarakat yang sudah peduli dan bersinergi bersama pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Ketapang.

“Informasi dari masyarakat berperan penting guna mendukung Polri untuk menanggulangi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar,” tuturnya. (Adi)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

LI BAPAN Polisikan Mantan Kajati dan Kajari atas Dugaan ‘Meras’ dalam Kasus Jembatan Timbang Siantan

KALBARONLINE.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)…

16 hours ago

Juventus Ucapkan Selamat Imlek 2025, Gunakan Latar Kelenteng Singkawang!

KALBARONLINE.com – Klub sepak bola legendaris Italia, Juventus, ikut meramaikan perayaan Tahun Baru Imlek 2025…

18 hours ago

Pria Asal Banjarmasin Coba Lompat dari Tower SUTT di Mempawah

KALBARONLINE.com – Warga di kawasan Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, dikejutkan oleh aksi nekat seorang pria…

21 hours ago

Sigap Kunjungi Daerah Banjir di Mempawah: Kapolda Kalbar bersama Tim Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana

KALBARONLINE.com - Kapolda Kalbar, Irjenpol Pipit Rismanto bersama tim bergerak cepat mengunjungi daerah terdampak banjir…

21 hours ago

Pastikan Situasi Aman, Kapolda Kalbar Pantau Langsung Pos Pengamanan Imlek di Singkawang

KALBARONLINE.com - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto berkunjung ke Kota Singkawang dalam rangka pengecekan…

21 hours ago

Warga Mega Timur Gagalkan Tawuran 19 Pelajar SMP, Amankan Sajam dan Gir Motor

KALBARONLINE.com – Aksi warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu…

22 hours ago