KALBARONLINE.com – Puluhan warga melakukan penyegelan Kantor Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kamis 30 Januari 2025 siang.
Aksi warga tersebut dipicu adanya dugaan kalau kepala desa (kades) setempat tidak transparan soal alokasi anggaran dana desa.
Berdasarkan video yang diterima KalbarOnline.com, terlihat warga menyegel kantor desa dengan menutup pintu masuk menggunakan papan kayu. Warga juga menempel tulisan pada kertas dengan kalimat “Kantor Kepala Desa Kalimantan Disigil Masyarakat Desa Kalimantan”.
Saat dikonfirmasi, satu diantara warga Desa Kalimantan yang melakukan aksi, Awas Alibaba mengatakan, kalau penyegelan kantor desa dilakukan lantaran warga menuntut agar Kades Kalimantan transparan dalam mengelola anggaran desa.
“Kami menuntut Kades Kalimantan agar transparan kepada masyarakat dalam menggunakan anggaran desa,” ucapnya, Jumat (31/01/2025).
Ia menceritakan, kalau penyegelan kantor desa ini akibat kades yang dinilai warga menghindar saat akan dilakukan pertemuan dengan masyarakat pada hari tersebut di kantor desa.
“Kami sudah mengundang kades, BPD dan forkompimcam pada hari itu untuk melakukan rapat dengan masyarakat terkait soal penggunaan anggaran desa. Namun kades dan BPD tidak hadir. Menurut info sedang berada di Kalteng. Spontan kami langsung melakukan aksi itu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, agar tuntutan warga ini dapat diselesaikan dengan baik oleh Kades. Warga juga meminta agar Kades Kalimantan memberikan penjelasan soal penggunaan dana desa dengan rinci.
“Kantor desa ini tidak akan kami buka sebelum adanya tuntutan kami dipenuhi. Kami minta agar pemerintah kabupaten dapat melihat persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Kalimantan, Ansel meminta masyarakat agar tidak menutup kantor desa karena akan menghambat pelayanan kepada masyarakat lainya.
“Penutupan kantor desa menyalahi aturan. Karena penutupan kantor desa akan membuat terhambatnya pelayanan publik,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, kalau selama ini dirinya telah melakukan pengelolaan anggaran dana desa sesuai dengan aturan. Apabila terdapat ketidakpuasan dari masyarakat, pihaknya menyarankan untuk melaporkan temuan kepada instansi terkait.
“Imbauan kami apabila ada dugaan penyelewengan silahkan melaporkan ke BPD, camat ataupun inspektorat. Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur. Bisa dilihat di Facebook Pemdes Kalimantan dan papan infografis. Musdes, musdes dan musrenbang sudah kami lakukan,” tutup Ansel. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Untuk mematangkan Festival Cap Go Meh 2576 Kongzili di Kota Pontianak, panitia penyelenggara…
KALBARONLINE.com - Seorang pemuda berinisial IO (21 tahun) warga Kabupaten Kubu Raya dilaporkan ke pihak…
KALBARONLINE.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengapresiasi kinerja tim relawan banjir yang membantu mengevakuasi…
KALBARONLINE.com - Maraknya tawuran di kalangan remaja belakangan ini di Kota Pontianak menjadi sorotan Penjabat…
KALBARONLINE.com - Kuota haji Kabupaten Ketapang yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia…
KALBARONLINE.com - Layanan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat mulai marak beroperasi di Kota Ketapang.…