KALBARONLINE.com – Insiden tragis terjadi di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Dua penambang ditemukan meninggal dunia akibat tertimpa pohon kayu yang roboh di atas lanting jek, tepatnya di aliran Sungai Batang Suhaid. Sabtu (01/02/2025).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi menerangkan, kecelakaan ini pertama kali diketahui oleh pihak kepolisian dari masyarakat pada Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan ini lalu ditindaklanjuti oleh tim dari Unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama anggota Polsek Suhaid dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Setibanya di TKP sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan dua korban dalam keadaan terbaring dan terjepit oleh reruntuhan pondok kayu yang ambruk akibat tertimpa pohon. Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas mengevakuasi korban dengan cara memotong kayu yang menimpa tubuh mereka,” kata IPDA Suryadi.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban segera dibawa ke RSUD Semitau menggunakan dump truck untuk dilakukan visum.
Adapun identitas korban diketahui berinisial RS, seorang pelajar asal Dusun Landau Siling, Kabupaten Melawi, serta seorang pria yang hanya diketahui dengan inisial K. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Identitas lengkap korban kedua (inisial K) masih dalam proses penyelidikan,” kata IPDA Suryadi.
Dari hasil penyelidikan awal, pemilik lanting jek tempat kejadian tersebut diduga merupakan warga Desa Semitau Hilir.
Pasca insiden, yakni pada hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu beserta anggota turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, sejumlah saksi turut dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony menyampaikan, bahwa sebelum kejadian nahas ini berlangsung, Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid dan Polsek Semitau beserta pihak dari Kecamatan Suhaid, Koramil 1206-15/Suhaid, kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat sudah melakukan imbauan dan bahkan penindakan.
“Penindakan berupa pembongkaran serta pembakaran lanting dan alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid,” ucapnya.
Lebih lanjut Dony menyampaikan, bahwa dalam penanganan permasalahan PETI di Kabupaten Kapuas Hulu ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak penegak hukum saja, melainkan tanggung jawab bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang, diharapkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bisa memberikan solusi dan lapangan pekerjaan bagi para pekerja PETI, karena selain aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan, juga dapat membahayakan nyawa para pekerja,” imbau AKP Dony. (Haq)
KALBARONLINE.com – Warga net mendadak digegerkan dengan informasi anjloknya mata uang dolar pada pencarian Google,…
KALBARONLINE.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyambut baik kunjungan kehormatan (audiensi) para pengurus Persatuan Wartawan…
KALBARONLINE.com - Tren angka anak-anak jalanan dan terlantar yang terdata di Pusat Layanan Anak Terpadu…
KALBARONLINE.com - Telkomsel berkolaborasi bersama Maxim dalam mendukung kebutuhan gaya hidup digital pelanggan, dengan menghadirkan…
KALBARONLINE.com - Telkomsel menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir di beberapa wilayah, diantaranya…
KALBARONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan di…