Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 02 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio mengamankan empat orang wanita yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di sandal yang mereka kenakan, pada Sabtu (01/02/2025) pagi.
Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo mengungkapkan, bahwa upaya penyelundupan ini terdeteksi saat personel Lanud Supadio, Satgas BAIS, dan Avsec Bandara Supadio dengan aparat keamanan setempat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang melintas di area bandara.
"Dan ternyata didapati beberapa penumpang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan 4 tersangka yang berinisial EN (47 tahun), E (24 tahun), N (45 tahun), dan J (29 tahun) ditangkap karena terbukti membawa narkoba jenis sabu berbentuk kristal seberat kurang lebih 2.081 gram yang disembunyikan di dalam sebuah sandal.
Dari pengakuan tersangka, rencananya barang haram tersebut akan diterbangkan menuju Surabaya menggunakan Pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417.
Penangkapan 4 tersangka penyelundup narkoba di Bandara Supadio oleh Tim Intelijen dan Satpomau Lanud Supadio ini menjadi yang pertama pada tahun 2025.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba," tambah Mayor Prasetyo.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (Lid)
KALBARONLINE.com - Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Supadio mengamankan empat orang wanita yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di sandal yang mereka kenakan, pada Sabtu (01/02/2025) pagi.
Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio, Mayor Sus Prasetyo mengungkapkan, bahwa upaya penyelundupan ini terdeteksi saat personel Lanud Supadio, Satgas BAIS, dan Avsec Bandara Supadio dengan aparat keamanan setempat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang melintas di area bandara.
"Dan ternyata didapati beberapa penumpang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan keamanan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkan 4 tersangka yang berinisial EN (47 tahun), E (24 tahun), N (45 tahun), dan J (29 tahun) ditangkap karena terbukti membawa narkoba jenis sabu berbentuk kristal seberat kurang lebih 2.081 gram yang disembunyikan di dalam sebuah sandal.
Dari pengakuan tersangka, rencananya barang haram tersebut akan diterbangkan menuju Surabaya menggunakan Pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417.
Penangkapan 4 tersangka penyelundup narkoba di Bandara Supadio oleh Tim Intelijen dan Satpomau Lanud Supadio ini menjadi yang pertama pada tahun 2025.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba," tambah Mayor Prasetyo.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini