“Fiat justitia ruat caelum. ‘Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit akan runtuh’. Vox populi vox dei. ‘Suara rakyat suara tuhan’,” tegas Joko.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98), R Agung Gunawan menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja menyebut dugaan korupsi di Kabupaten Melawi sebagai “mega skandal”.
“Kenapa disebut dugaan skandal mega korupsi di Melawi? Karena dugaan kasus korupsinya itu lebih dari satu, bahkan juga lonjakan kekayaan Bupati Melawi yang meningkat secara drastis diduga karena praktik penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata dia.
Secara rinci, pihaknya turut mengurai beberapa dugaan kasus korupsi, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta kejanggalan sumber kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yursa selama menjabat Bupati Melawi, antara lain:
1. Dugaan kasus korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa yang diduga hanya direalisasikan 10 persen, meskipun anggarannya dicairkan secara penuh. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 25 miliar.
2. Dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tentang pembebasan retribusi pajak terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di Melawi, yang seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah, namun diduga nihil pembayaran.
3. Dugaan penggelapan anggaran pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar di Melawi, yang diduga fiktif.
4. Dugaan penyalahgunaan wewenang selama Dadi Sunarya Usfa Yursa menjabat Bupati Melawi, yang menurut informasi masyarakat, lonjakan kekayaan Bupati Melawi meningkat drastis, yang dinilai tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut. Dengan PAD yang hanya sekitar Rp 43 miliar, kekayaan pribadi Bupati Melawi diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar, termasuk aset berupa perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektare, dan sejumlah bangunan komersial lainnya.
“Lonjakan kekayaan Bupati Melawi ini secara drastis patut menimbulkan kecurigaan dan harus segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, dari mana sumber kekayaan Dadi Sunarya Usfa Yursa selama menjabat Bupati Melawi?” kata Agung.
“Pihak aparat penegak hukum harus segera usut tuntas dan membongkar dugaan skandal mega korupsi tersebut yang diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar. Bayangkan, apabila nilai fantastis tersebut bisa digunakan untuk membangun sekolah-sekolah, infrastruktur daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat tentu sangat berguna untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Sebelumnya, dalam aksi yang digelar di depan Gedung KPK RI tersebut, turut melibatkan organisasi-organisasi aktivis nasional, seperti DPP Apermas, Pemuda Pelajar Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDN Nusa), Barisan Pelopor Sikat Koruptor (Bapor), Gerakan Bersama Rakyat Lawan Koruptor (Gebrak), serta Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98).
Selain itu, tergabung pula dalam aksi, yakni Koalisi Muda Merah Putih (Komtih), Aliansi Pengawal Asta Cita (Apta), Jaringan Penggerak Perubahan (JPP), Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Komunitas Pemuda Indonesia (Kompi), Merah Putih Corruption Watch (MCW), Solidaritas Pemuda Untuk DEMOKRASI (Solid), dan Kesatuan Aksi Kawal Merah Putih (Kak MP). (**)
Lihat postingan ini di Instagram
Comment