Tersangka Kasus Pencabulan, Anggota DPRD Singkawang HA Belum Dipecat

KALBARONLINE.com Anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, hingga kini masih berstatus sebagai anggota dewan meskipun perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Singkawang, Sutiyarto, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antarwaktu (PAW) masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

“Yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin nanti menunggu surat dari pengadilan,” kata Sutiyarto saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  RSUD Abdul Aziz Singkawang Butuh 125 Tabung Oksigen Sehari

Namun, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses PAW, dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Ketua DPRD Singkawang Sujianto atau Ketua PKS Singkawang, Sodi M Idris.

Baca Juga :  Hasan Karman Tiba-tiba Mundur dari Pencalonan Wali Kota Singkawang, Ini Penyebabnya

Kasus yang Menjerat HA

HA resmi menjadi tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang pada Jumat (31/1/2025). Proses serah terima tersangka beserta barang bukti berlangsung di kantor kejaksaan.

Comment