Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Fungsi dan Kinerja, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

KALBARONLINE.com – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan.

Demikian hal itu dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemen ATR/BPN RI, Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu (09/02/2025).

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di biro humas,” terang Harison saat dikonfirmasi terkait kebakaran di Ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN RI yang terjadi pada Sabtu (08/02/2025) malam sekitar jam 23.00 WIB.

Baca Juga :  Kunjungi Mahkamah Agung, Menteri AHY Harap Penanganan Konflik Pertanahan di-Back Up Penuh

Harison menjelaskan, kalau kebakaran itu mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana? Dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terangnya.

Baca Juga :  Cerita Korban Kebakaran di Pontianak: “Api Sudah Besar Mau Menyelamatkan Adik Tidak Bisa”

Sebagai informasi, dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (09/02/2025) siang yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Lebih lanjut, Harison mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri. “Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya. (Jau)

Comment