BPKP Gelar Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko kepada APIP

KALBARONLINE.com – Audit kinerja memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Audit kinerja ini merupakan bagian dari manajemen kinerja (performance management) yang berfokus pada peningkatan nilai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M Harahap, saat membuka kegiatan Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Wilayah Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Aula Ismahayana, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin lalu (17/02/2025).

Rudy mengatakan, manajemen kinerja mengalami pergeseran fokus sejak era new public management (NPM), yang mulai menekankan transparansi, akuntabilitas, dan orientasi kepada hasil atau result-based management (RBM).

“Dengan demikian, audit kinerja tidak sekadar menilai apa yang telah dilakukan, tetapi juga bagaimana hasil dari kegiatan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Cemburu Suami Lebih Sayang Anak Kandung Jadi Motif Ibu Tiri Bunuh Anak Sambung

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, audit kinerja menjadi instrumen yang sangat krusial. Ia akan memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar efisien dan memberikan manfaat yang tidak merugikan rakyat.

“Dengan melaksanakan audit kinerja secara tepat, kita dapat mengidentifikasi area perbaikan serta mencegah potensi pemborosan dan kecurangan anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut Rudy menyampaikan, BPKP sebagai mitra strategis pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas pengawasan internal, termasuk dalam aspek audit kinerja.

“Dengan sinergi yang kuat antara BPKP dan pemerintah daerah, kita akan mendorong akuntabilitas keuangan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Baca Juga :  Perlu Sinergitas APIP-APH Dalam Pencegahan Korupsi di Kalbar

Pelatihan yang berlangsung sejak 17 hingga 21 Februari 2025 ini diikuti oleh para auditor dari APIP Inspektorat Kabupaten Landak, Inspektorat Kabupaten Sekadau, Inspektorat Kabupaten Kayong Utara, dan Inspektorat Kabupaten Sambas.

Mereka akan mempelajari lima materi utama, yaitu konsepsi audit kinerja berbasis risiko, perencanaan audit kinerja berbasis risiko, pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko, dan pengkomunikasian dan tindak lanjut hasil pengawasan.

Rudy berharap, pelatihan tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus belajar dan berkembang untuk memastikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Lid)

Comment