Himakatra Kritisi Inpres Nomor 1 Tahun 2025: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Hak Rakyat

KALBARONLINE.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kayong Utara (Himakatra), Syarif Falmu menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 ini menginstruksikan penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, dengan rincian Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Falmu menegaskan, bahwa meskipun efisiensi anggaran merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan negara, namun implementasinya tidak boleh mengorbankan sektor-sektor vital yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Baca Juga :  Polda Kalbar Ringkus DPO Kasus Narkoba Polda Jatim

“Kami memahami urgensi efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, kami menekankan bahwa sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur adalah fondasi utama pembangunan daerah yang tidak boleh terkena dampak negatif dari kebijakan ini,” katanya.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi generasi muda Kayong Utara, layanan kesehatan yang optimal merupakan hak dasar setiap warga, dan infrastruktur yang memadai menjadi penunjang utama pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Himakatra pun mendesak pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan cermat dalam pengalokasian anggaran, memastikan bahwa efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan publik di ketiga sektor tersebut.

Himakatra juga meminta adanya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan terkait pemotongan anggaran, guna menghindari kebijakan yang kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Kayong Utara.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Susun Langkah Strategis Hadapi Kebijakan Efisiensi Anggaran

“Kami berharap pemerintah daerah dapat bijak dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan tetap memprioritaskan sektor-sektor esensial yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan pemuda, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Dengan adanya perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, Himakatra optimis, bahwa efisiensi anggaran dapat dicapai tanpa harus mengorbankan sektor-sektor krusial yang menjadi penopang utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara. (Jau)

Comment