Gagalkan Perang Sarung di Ketapang, Polisi Amankan 7 Remaja

KALBARONLINE.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan jajaran Polres Ketapang berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Selasa (11/03/2025) malam.

Dalam operasi itu, aparat kepolisian mengamankan 7 orang anak beserta barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi dengan cara diikat pada kedua ujungnya, sehingga menjadi lebih keras saat digunakan untuk saling memukul.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry mengatakan, kalau pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sekelompok remaja dengan gerak gerik mencurigakan.

Kemudian, anggota Polsek Delta Pawan segera menuju lokasi sehingga aksi yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut berhasil dibubarkan.

Baca Juga :  Bupati Minta Sosialisasikan Persiapan Operasional PT CMI dan PT RIM di Air Upas

“Kita mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung,” katanya, Rabu (12/03/2025).

IPDA Chepry mengungkapkan, kalau pada saat tim Polsek Delta memeriksa handphone para remaja tersebut, petugas menemukan adanya grup media sosial WhatsApp yang berisi tentang percakapan mengajak dan menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang sarung dan bertinju.

“Para remaja ini pun dibawa ke Mapolsek Delta Pawan untuk menerima pengarahan dan pembinaan dari Petugas Polsek bahwa perbuatan mereka sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.

Sebagai bentuk tindakan preventif, petugas juga memanggil orang tua dari ketujuh remaja tersebut untuk mengetahui perbuatan anaknya serta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Baca Juga :  Truk Over Kapasitas Amblas di Jembatan Darurat, Jalur Ketapang - Sukadana Macet

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat indikasi aksi tawuran atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anak-anak kita agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti aksi tawuran, perang sarung, mabuk mabukan, vandalisme, maupun aksi balapan liar, terutama di bulan suci Ramadan ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment