Bupati Sujiwo Komitmen Perjuangkan Status PPPK Hasil Seleksi 2024

KALBARONLINE.com – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk mengawal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. Dirinya menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berusaha maksimal dalam memberikan kepastian nasib bagi PPPK.

“Sebagian di antara mereka ini dulunya pegawai honorer. Ada pula yang bekerja di tempat lain dan memutuskan resign karena lulus PPPK. Terlanjur resign, tetapi tak kunjung mendapat status yang jelas tentu menimbulkan kekecewaan,” ucap Sujiwo seusai menerima Forum PPPK di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya, Kamis (13/03/2025).

Sujiwo pun berharap, agar Kementerian PANRB dan BKN mempertimbangkan opsi pengangkatan calon PPPK secara bertahap. Sebab menurutnya, kepastian pengangkatan dapat memberikan ketenangan bagi calon PPPK yang lolos seleksi.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Akan Bangun Jembatan Senilai Rp5 Miliar di Desa Korek

“Kita prihatin karena mereka ini dinyatakan lolos, tetapi kepastian pengangkatannya masih terkatung-katung. Di sisi lain, mereka juga dihadapkan dengan kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Keindahan Raja Ampat Ada di Batu Ampar Kubu Raya

“Kami (Pemkab Kubu Raya) berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kejelasan teman-teman PPPK. Komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR akan terus jalin supaya status PPPK segera mendapat kepastian,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 mendatang. Hal itu telah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada pekan lalu. (Lid)

Comment