Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Beredar di Embaloh Hilir

KALBARONLINE.com – Berdasarkan informasi yang diterima media ini, diduga terdapat oknum warga Embaloh Hilir yang mencetak uang palsu, dan bahkan telah mengedarkannya di Kecamatan Embaloh Hilir.

Uang palsu yang beredar itu adalah  pecahan Rp 50.000 yang ditemukan warga setempat, karena dibuat dan dicetak oleh oknum warga setempat.

Untuk memastikan kebenaran informasi beredarnya dan adanya dugaan percetakan uang palsu tersebut, KalbarOnline.com mengkonfirmasi Kapolsek Embaloh Hilir, IPDA Eko Djanur, Rabu (26/03/2025).

Baca Juga :  Bupati Sis Apresiasi Kontribusi Pemuda Katolik Sukseskan Program Vaksinasi

Laporan dari warga sudah kami tindaklanjuti dan berkas sudah kami limpahkan kepada Satreskrim Polres Kapuas Hulu,” IPDA Eko Djanur.

Baca Juga :  Kematian Nakes Kapuas Hulu Masih Misteri, IPTU Rinto: Polisi Masih Kerja Keras

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu. (Haq)

Comment