Nasib Karyawan RS ProMedika: Operasional Ditutup Permanen, Belum Terima Pesangon

KALBARONLINE.com – Puluhan karyawan Rumah Sakit ProMedika berkumpul di depan rumah sakit yang kini telah resmi menghentikan operasionalnya sejak 1 April 2025.

Mereka menunggu surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dijanjikan akan diterima hari ini, Senin (07/04/2025). Namun harapan itu tak kunjung terwujud.

Sejak pukul 09.00 WIB, para karyawan yang sebagian besar telah bekerja bertahun-tahun di rumah sakit ini menunggu dengan penuh harap. Hingga pukul 12.00 WIB, surat yang mereka tunggu-tunggu belum juga diterima.

Hermina Lince (55 tahun), salah satu tenaga non medis yang telah bekerja di Rumah Sakit ProMedika selama 17 tahun mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen yang belum memberikan surat PHK sesuai janji.

“Kami sudah diberi informasi sebelumnya, bahwa tanggal 7 ini akan ada surat PHK. Namun, setelah kami datang ke sini, mungkin karena setelah lebaran, manajemen masih mengurus hal-hal lain, jadi surat itu belum kami terima,” jelas Hermina.

Sebelum rumah sakit ditutup secara permanen pada 1 April 2025, Hermina mengungkapkan, kalau pihak manajemen sempat mengadakan rapat dengan karyawan untuk membahas penghentian operasional.

Baca Juga :  Rain Luxury Club Pontianak Terbakar

Dalam rapat tersebut, manajemen menyatakan bahwa surat PHK akan diberikan pada 7 April. Namun begitu mereka tiba di rumah sakit, para karyawan justru mendapati informasi yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan harapan.

“Ternyata setelah sampai di sini, informasi itu masih semrawut. Tak jelas. Dan apa yang kami perkirakan hari ini menerima surat pengunduran diri ternyata tidak ada,” jelasnya.

Selain menuntut surat PHK, Hermina dan rekan-rekannya juga masih menunggu kejelasan mengenai pesangon mereka yang hingga kini belum dibayar.

“Belum sama sekali menerima pesangon. Masih menunggu kapan pastinya pesangon kami akan keluar,” kata dia.

Hermina sendiri telah bekerja di rumah sakit proMedika kurang lebih 17 tahun sebagai Pembantu Orang Sakit (POS), semenjak rumah sakit ini pertama kali dibangun sebagai klinik pada tahun 2007 dan berkembang menjadi menjadi rumah sakit.

“Kurang lebih 10 tahun lah kejayaan rumah sakit ini. Makanya sebagai karyawan kami juga bangga. Senang bekerja di sini. Senang kami mengabdi di sini,” ujarnya.

Ia mengatakan, waktu pertama kali buka, rumah sakit yang berada di kawasan komplek Pontianak Mall ini cukup ramai dan terkenal. Namun setelah pandemi Covid-19, rumah sakit ini mulai goyah, terutama dengan semakin banyaknya rumah sakit baru yang bermunculan.

Baca Juga :  Target 98 Persen, Pemkot Pontianak Percepat Cakupan JKN

“Cuma terakhir, setelah covid, rumah sakit ini agak goyang. Di samping itu juga mulai banyak rumah sakit yang lain berdiri. Jadi jelas persaingan pasti banyak. Banyak pilihan untuk masyarakat berobat di mana,” ungkapnya.

Hermina dan rekan-rekannya sempat berharap rumah sakit ini bisa tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, keputusan akhir dari pihak pemilik dan manajemen adalah untuk menutup operasional rumah sakit ini.

“Sebenarnya sebelum rumah sakit ini tutup, kami berharap rumah sakit ini masih bisa terus buka. Masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Cuman akhirnya pihak owner dan semua yang terkait memutuskan rumah sakit ini harus ditutup,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

“kami berharap, kalaupun memang sudah diputuskan, kami minta kewajiban owner ataupun pihak manajemen untuk menyelesaikan tugasnya, utangnya untuk membayarkan pesangon kepada kami. Itu harapan kami,” pungkasnya. (Lid)

Comment