KALBARONLINE.com – Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan sebanyak 6 ton beras oplosan SPHP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial P di Gang Amanah, Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Pengungkapan tersebut terjadi saat bulan Ramadhan tepatnya pada Rabu (26/03/2025) lalu.
Wakasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Sulastri mengatakan, dari pengakuan pelaku, beras oplosan ini telah beroperasi kurang lebih empat bulan.
Beras oplosan tersebut dijual dengan harga mulai dari Rp 62 ribu hingga Rp 63 ribu per kilogram kepada masyarakat.
“Dijelaskan oleh pelaku (beroperasi) sekitar 4 bulan yang lalu. Jelas ini sudah dipalsukan tanpa diketahui oleh izin dari pihak manapun,” ungkapnya, Senin (06/04/2025).
AKP Sulastri menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengoplos beras SPHP asli sekitar 2 kilogram kemudian dicampur dengan yang palsu atau polos itu sekitar 3 kilogram.
Lebih lanjut AKP Sulastri mengatakan, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 3 ribu hingga Rp 8 ribu per karung beras oplosan yang dijual.
“Proses pembelian beras dan karung dilakukan secara daring (online),” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, sekitar 6 ton beras tanpa merek, sebuah timbangan digital, mesin jahit karung, serta 13 karung beras SPHP asli seberat 5 kilogram per karung.
Selain itu, juga ditemukan 10 karung beras oplosan dengan berat yang sama dan sekitar 15.000 pasang karung beras SPHP.
“Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen,” pungkas AKP Sulastri. (Lid)
Comment