KALBARONLINE.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, Musrenbang RPJMD dan RKPD tahun 2026 merupakan bagian dari efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Musrenbang ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Musrenbang RPJMD dan RKPD 2026 dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (10/04/2025).
Menurut Bupati Fransiskus, dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas bawah dan bawah atas, musrenbang ini bertujuan untuk menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD dan RKPD.
Bupati Kapuas Hulu meminta serta berharap agar seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat bersinergi, berkoordinasi dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD dan RKPD.
“Musrenbang RPJMD dan RKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang semakin hebat, harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil,” katanya.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, Sekda Mohd Zaini, Ketua DPRD Yanto, Wakil Ketua DPRD Abdul Hamid, Wakil Ketua DPRD Topan Ali Akbar, sejumlah kepala OPD Provinsi Kalbar, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Forkopimda Kapuas Hulu, kepala OPD Kapuas Hulu, camat, kepala desa, lurah serta undangan lainya. (Haq)
Comment