KALBARONLINE.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan semua perusahaan yang beroperasi di Kalbar harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan rekening Bank Kalbar.
“Saya ingin mereka (perusahaan) mempunyai rasa memiliki. Makanya wajib mempunyai NPWP, wajib mempunyai rekening Bank Kalbar, wajib melaporkan alat berat, wajib untuk kendaraan operasionalnya berplat KB. Sederhana saja,” ujarnya, Selasa (15/04/2025).
Kewajiban tersebut harus dilakukan oleh setiap perusahaan, sebab menurut Krisantus, selama ini mereka hanya menggali sumber daya alam di Kalbar tetapi tidak berkontribusi untuk terhadap pembangunan daerah.
“Kalbar ini bukan objek cari kekayaan. Tolong kekayaan yang sudah didapat hasil yang sudah didapat dikembalikan sebagian untuk membangun Kalbar membantu pemerintah,” katanya.
Krisantus dengan tegas meminta, agar perusahaan angkat kaki dari Kalbar jika tidak mengikuti aturan pemerintah daerah.
“Maka saya tegas bagi yang mau keruk hasil saja tidak mau dengar kata pemerintah angkat kaki. Tidak bangkrut Kalbar kalau satu atau dua perusahan angkat kaki,” tukasnya. (Lid)
Comment