KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana melanjutkan pembangunan gedung yang telah lama mangkrak di belakang Rumah Adat Budaya Melayu, Kota Pontianak.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat menghadiri Milad ke-28 Majelis Adat Budaya Melayu Kalimantan Barat (MABMKB), Jumat (18/04/2025).
“Saya melihat ada satu bangunan yang di belakang Rumah Adat Budaya Melayu ini yang sudah lama mangkrak Nah, Insya Allah akan kita perbaiki nanti,” ungkapnya.
Menurut Norsan, pelaksanaan pembangunan kembali gedung tersebut kemungkinan besar akan dimulai pada tahun 2026, menyesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.
“Karena ini sedang efisiensi anggaran, kalau memungkinkan di perubahan APBD bisa kita masukan dulu, tapi kalau tidak mungkin di tahun 2026, APBD 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut Norsan mengatakan, bahwa pihaknya akan akan melibatkan para ahli konstruksi untuk meninjau kondisi bangunan yang sudah lama tidak dibangun kembali, sekaligus memastikan tidak ada persoalan hukum yang menghambat proyek tersebut.
“Nanti kita lihat dulu apa masalahnya. Dari sisi hukum, mudah-mudahan tidak ada. Dari sisi konstruksi juga akan kita cek. Kita punya banyak ahli konstruksi,” tambahnya.
Gedung yang mangkrak selama lebih dari 15 tahun itu sebelumnya dirancang sebagai ruang display kebudayaan Melayu. Namun dalam rencana baru, Norsan mengungkapkan bangunan tersebut akan difungsikan sebagai penginapan yang dapat dimanfaatkan oleh tamu dari berbagai kabupaten dan kota di Kalbar.
“Kita akan menuntaskan gedung itu supaya bisa difungsikan sebagai penginapan nanti, mungkin dari kabupaten kota dan lain sebagainya bisa menginap di situ,” tukasnya. (Lid)
Comment