KALBARONLINE.com – Seorang oknum pelatih karate di Kota Pontianak berinisial J (58 tahun) diduga telah mencabuli tujuh murid perempuannya. Aksi bejat itu disebut-sebut terjadi di salah satu sekolah di Pontianak, dan berlangsung sejak tahun 2024 hingga Februari 2025.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Subdit Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi kasus yang terjadi di wilayahnya, Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono menyampaikan rasa kesalnya terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum guru karate tersebut, yang notabene seharusnya menjadi panutan bagi anak-anak.
“Tentu saya kesal. Baru dapat berita kemarin orang-orang terdekat yang menjadi panutan terutama anak-anak justru melakukan tindakan hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Edi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah yang melibatkan interaksi antara pelatih dan siswa.
“Tentu ini perlu dilakukan pengawasan yang intens lagi untuk kegiatan ekstrakurikuler, tidak hanya kegiatan karate tetapi juga kegiatan lainnya,” ujarnya.
Edi juga menyebutkan, bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi penting, khususnya bagi dunia pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak.
“Tentu Ini menjadi bahan evaluasi di dunia pendidikan termasuk kita di dinas pendidikan,” katanya.
Ia juga berharap, kasus serupa tidak kembali terjadi di Kota Pontianak. Menurutnya, semua pihak harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam hal-hal yang rentan terjadi kekerasan atau pelecehan.
“Ini kita harapkan tidak terjadi lagi di Kota Pontianak. Kita semua harus peduli dengan lingkungan dengan hal hal yang rentan seperti ini,” tukasnya. (Lid)
Comment