KALBARONLINE.com – Di sebuah sudut sunyi Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, ajaran keagamaan baru mulai menarik perhatian. Dikenal dengan sebutan “Islam Sejati”, kelompok ini dipimpin oleh Alan Kurniawan, pria asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur.
Namun yang semula dianggap kegiatan dakwah, kini berubah menjadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai menerbitkan surat pernyataan sikap bernada tegas.
Dalam surat bernomor 01/04/MUI-SD1/25 yang diterima Kalbaronline, MUI Kecamatan Sandai menyebut bahwa ajaran kelompok Alan berisi pemahaman keagamaan yang menyimpang dari akidah Islam. Laporan dari masyarakat, tokoh agama, dan bukti rekaman audio-video menjadi dasar sikap MUI tersebut.
Salah satu poin yang mencolok: klaim Alan sebagai Allah dan Rasul. “Siapa yang tidak mengakui dirinya sebagai Allah dan Rasul dianggap bodoh dan gila,” kutip pernyataan tersebut.
Kelompok ini juga menyebarkan pandangan bahwa salat fardhu adalah bentuk riya’, dan ibadah haji tak perlu ke Mekah, cukup ke makam di Tanjungpura atau Matan.
Dalam salat, mereka menambahkan kalimat asing dan percaya adanya ayat tersembunyi di antara ayat-ayat Al-Fatihah. Ajaran-ajaran ini menurut MUI, tidak bersandar pada sanad keilmuan yang jelas, bahkan konon diperoleh dari mimpi bertemu Nabi Muhammad.
Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH Uti Ahmad Qusyairi dalam suratnya itu menegaskan, bahwa ajaran tersebut bukan hanya bertentangan dengan syariat, tapi juga berbahaya bagi keutuhan umat. Ia mendesak agar aparat desa, kepolisian dan camat segera bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diminta menjauh dari ajaran tersebut, yang oleh MUI disebut sebagai bentuk penyesatan. Di tengah keresahan, banyak pihak kini menanti langkah konkret dari pemerintah setempat untuk mencegah konflik sosial lebih lanjut.
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH Faisol Maksum saat dikonfirmasi KalbarOnline membenarkan keabsahan surat pernyataan MUI Kecamatan Sandai itu. Ia menyebut, pihaknya bersama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat akan segera melakukan pertemuan dengan pimpinan ajaran tersebut.
“Insya Allah nanti MUI, tim pakem, kemenag dan polres akan tabayyun atau konfirmasi dengan yang bersangkutan yang akan difasilitasi oleh Camat Sandai,” ucapnya, Kamis (24/04/2025).
Berikut isi 7 ajaran menyimpang “Islam Sejati” berdasarkan surat pernyataan sikap MUI Kecamatan Sandai:
1. Mengartikan kalimat kedua dalam syahadat menjadi “dan aku Muhammad Rasul Allah SWT” sehingga menganggap dirinya adalah Allah, menganggap dirinya adalah Rasulullah dan mengatakan “apabila ada orang yang tidak menganggap dirinya adalah Allah dan Rasulullah maka dikatakan sebagai orang bodoh dan orang gila”.
2. Mengajarkan bahwa shalat fardhu itu hanya bertujuan untuk dipandang orang (riya’).
3. Mengajarkan bahwa shalat yang paling utama adalah sholat batiniah, yang tujuan akhirnya adalah menghilangkan shalat fardhu.
4. Mengajarkan bahwasanya untuk melakukan ibadah Haji dan Badal Haji itu tidak perlu ke Mekah, cukup berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.
5. Mengajarkan untuk menambahkan kata “Nur Muhammad” dalam niat sholat.
6. Mengajarkan bahwa di antara setiap ayat dari ayat pertama hingga ke tujuh dalam Surah Al-Fatihah, terdapat ayat yang tidak tersurat secara eksplisit.
7. Sanad keilmuannya tidak jelas, bahkan mengatakan mendapatkan ilmu dari mimpi yang bertemu dengan Rasulullah. (Adi LC)
Comment