MUI Ketapang Minta Warga Sandai Waspada, Tim PAKEM Dalami Dugaan Ajaran Menyesatkan

KALBARONLINE.com – Warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, digegerkan dengan munculnya dugaan aliran sesat yang mengajarkan konsep menyimpang soal ibadah.

Salah satu ajarannya menyebut bahwa melaksanakan Haji maupun Badal Haji tidak perlu ke Mekah, melainkan cukup berziarah ke Makam Tanjungpura dan Matan.

Ajaran ini dipimpin oleh seorang pria bernama Alan Kurniawan, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur. Saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai dan MUI Kabupaten Ketapang tengah mendalami kasus ini.

“Untuk memastikan sesat atau tidak, nanti yang memutuskan adalah Tim PAKEM,” ujar Ketua MUI Ketapang, KH. Faisol Maksum, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  19 Peserta Kafilah Pontianak Melaju ke Final, Akhmad Nurdin Optimis Raih Juara Umum MTQ XXX Kalbar

Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) merupakan tim lintas lembaga di bawah koordinasi Kejaksaan.

Faisol menjelaskan, dugaan ajaran sesat ini awalnya terungkap dari rekaman video yang dikirim masyarakat. Dalam rekaman itu, terlihat adanya penyimpangan serius terhadap akidah Islam.

Dari hasil pengamatan lapangan dan keterangan para tokoh masyarakat serta tokoh agama, terindikasi kuat bahwa ajaran Alan Kurniawan bertentangan dengan syariat Islam.

Beberapa penyimpangan yang ditemukan antara lain:

  • Mengubah kalimat syahadat, hingga mengklaim dirinya sebagai Allah dan Rasulullah.
  • Menganggap orang yang tidak mengaku dirinya Allah dan Rasul sebagai orang bodoh atau gila.
  • Mengajarkan bahwa salat fardu itu riya, dan salat yang benar adalah salat batiniah yang menghilangkan kewajiban salat fardu.
  • Menambahkan “Nur Muhammad” dalam niat salat.
  • Mengklaim adanya ayat-ayat tersembunyi di antara ayat-ayat Surah Al-Fatihah.
Baca Juga :  Wabup Farhan Harap Gerakan Bersholawat Jadikan Ketapang Selalu Kondusif

Faisol juga menyebut, sanad keilmuan Alan Kurniawan tidak jelas, bahkan mengaku mendapatkan ilmu lewat mimpi bertemu Rasulullah.

Berdasarkan hasil rapat dan temuan di lapangan, MUI Sandai telah mengeluarkan surat pernyataan resmi bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan akidah Islam dan menyesatkan umat.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi ajaran ini. Pemerintah kecamatan dan aparat desa juga sudah kami minta untuk mengambil langkah sesuai aturan,” tegas Faisol.

Comment