KALBARONLINE.com – Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tengah heboh menyusul munculnya dugaan ajaran menyimpang yang mengatasnamakan Islam Sejati.
Kelompok ini dipimpin oleh pria bernama Alan Kurniawan, asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur. Aktivitas keagamaan mereka diketahui berlangsung di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, dan dinilai bertentangan dengan akidah dan syariat Islam.
Berdasarkan informasi dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta bukti rekaman audio-video yang dihimpun dari lapangan, ditemukan sejumlah ajaran menyimpang.
Beberapa di antaranya, seperti:
- Tidak mewajibkan salat fardu, karena dianggap hanya untuk riya.
- Mengutamakan salat batiniah yang akhirnya menghilangkan kewajiban salat fardu.
- Mengajarkan bahwa naik haji cukup berziarah ke Makam Matan dan Makam Tanjungpura.
- Menambahkan lafaz “Nur Muhammad” dalam niat salat.
- Mengklaim adanya ayat tersembunyi di antara ayat-ayat Surah Al-Fatihah.
- Mengaku mendapatkan ilmu melalui mimpi bertemu Rasulullah.
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi untuk merespons cepat temuan ini.
“Kami sudah rapat kemarin. Dari hasil rekaman dan pengamatan, ada beberapa hal yang terindikasi sesat,” ungkap Faisol, Jumat (25/4/2025).
MUI Ketapang telah berkoordinasi dengan Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) untuk langkah hukum selanjutnya.
“Untuk memutuskan sesat atau tidak, itu ranah Tim PAKEM,” tegasnya.
MUI juga sudah menyampaikan secara langsung kepada kelompok Islam Sejati bahwa ajarannya terindikasi sesat. Untuk memperjelas posisi, akan digelar pertemuan resmi di Kantor Camat Sandai pada 29 April mendatang.
Pertemuan ini bakal melibatkan pihak Kecamatan, Polres, Kemenag, dan unsur terkait lainnya. “Kami berharap difasilitasi oleh Camat Sandai untuk tabayun dan klarifikasi,” tambah Faisol.
Sementara itu, MUI Ketapang sudah menerbitkan Surat Instruksi Nomor 015/MUI-KTG/IV/2025, yang mengimbau masyarakat agar menjauhi ajaran tersebut. Aparat desa dan kepolisian setempat juga diminta bergerak cepat untuk mencegah keresahan lebih lanjut.
Comment