Penjelasan Rektor Untan Soal Coffee Shop 5cm Dibangun di Kawasan Kampus

KALBARONLINE.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Tanjungpura (KBM Untan) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Untan, pada Jumat kemarin (25/04/2025).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan tiga tuntutan, salah satunya terkait keberadaan coffee shop bernama 5cm yang dibangun di kawasan kampus, tepatnya dekat Fakultas Teknik Untan.

Terkait tuntutan tersebut, Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko langsung menemui para mahasiswa dan memberikan penjelasan mengenai pembangunan kedai kopi tersebut.

Ia menegaskan, bahwa pembangunan coffee shop 5cm tidak menggunakan anggaran dari Universitas Tanjungpura, melainkan sepenuhnya dibiayai oleh pihak mitra strategis.

“Pembangunan coffee shop tersebut bukan dari pembiayaan Untan. Itu sepenuhnya dari mitra strategis,” ujarnya di hadapan mahasiswa.

Baca Juga :  Mulai Bertugas, Wagub Krisantus Akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tidak Berdampak untuk Kalbar

Garuda menjelaskan, kerja sama dengan mitra strategis merupakan bagian dari program yang harus dijalankan oleh seluruh universitas di Indonesia yang telah bertransformasi dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Mengapa kita mempunyai mitra strategis? Dalam program kerja di seluruh universitas yang sekarang sudah bertransformasi dari Satker ke BLU, maka salah satu yang diminta adalah kita bisa mengoptimasikan aset,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengoptimalan aset berarti memanfaatkan fasilitas kampus melalui kerja sama yang sah. Menurutnya, Untan tidak bisa sembarangan membangun usaha seperti kafe karena berisiko secara finansial.

“Kalau Untan yang bangun sendiri, ada risikonya. Bisa untung, bisa juga rugi. Itu semua sudah diatur dalam ketentuan BLU,” katanya.

Baca Juga :  Mencontoh Singapura, Kampus Bebas Covid-19 Meski Kuliah Tatap Muka

Garuda juga mengungkapkan, bahwa seluruh aset Untan berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan RI, dan setiap penggunaan lahan kampus telah memiliki tarif yang ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Setiap centimeter tanah yang ada di Untan ini sudah ada tarif penggunaannya yang dihitung oleh KPKNL di bawah kementerian keuangan. Aset kita ini di bawah kementerian keuangan. Penggunaannya juga diatur sekian rupa, harus ada tarifnya,” jelasnya.

Oleh karenanya, Garuda kembali menegaskan, bahwa Untan tidak menggunakan dana internal untuk pembangunan coffee shop tersebut.

“Jadi kita memang tidak pernah menggunakan biaya kita sendiri untuk kerja sama dengan kafe tersebut,” tuntasnya. (Lid)

Comment