LI Bapan RI Soroti Tunjangan Pokok Pegawai Melawi yang Dipotong, Tapi Anggarkan Mobil Mewah

KALBARONLINE.com – Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LI Bapan RI) Provinsi Kalimantan Barat menyoroti beberapa kebijakan kontroversi yang diambil oleh Bupati Kabupaten Melawi, Dadi Sunarya terhadap penggunaan anggaran dalam kondisi daerah tersebut sedang mengalami defisit.

Hal itu disampaikan Kepala LI Bapan RI Provinsi Kalbar, S Febyan Babaro dalam keterangan persnya, 29 April 2025. Febyan bahkan menekankan agar Bupati Melawi tidak menyepelekan instruksi pemerintah pusat dalam hal efisiensi anggaran dan mengutamakan penggunaan anggaran untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat bawah.

Febyan juga menyesalkan kebijakan Bupati Melawi yang menurutnya sangat tidak masuk akal terhadap penggunaan anggaran belanja daerah di tengah kondisi keuangan daerah Melawi yang sedang defisit.

“Ini bupati benar-benar gila (di luar kebiasaan, red), sudahlah APBD lagi defisit, berfikirnya juga kebalik-balik, hal yang fundamental seperti TPP dipotong dengan alasan efisiensi anggaran, eh dananya malah dialokasikan untuk beli mobil mewah” tuding Febyan.

Lebih lanjut Febyan menambahkan, bahwa pilar utama suatu daerah akan maju dan berkembang adalah ketika birokrasi pemerintahan yang optimal membuat seluruh pelayanan publik jadi maksimal, untuk itu kesejahteraan aparaturnya menjadi suatu hal yang prioritas.

Baca Juga :  Edi Kamtono Harap Latihan Bersama TTT ISSI Pacu Semangat Atlet Raih Prestasi

“Masyarakat bayar pajak untuk menggaji aparatur negara, aparatur negara ditugaskan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal agar birokrasi bisa berjalan baik sehingga menunjang seluruh ekosistem di segala aspek dan lini kehidupan masyarakat, lah ini malah hak aparaturnya di potong gimana mereka mau maximal,” tambah Febyan

Lalu terhadap penggunaan anggaran yang tidak tepat oleh Bupati Melawi, ia juga mempertanyakan urgensi dan kewajiban Pemerintah Kabupaten Melawi yang mengeluarkan anggaran untuk keperluan diluar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

“Kami dapat informasi A1, yang mana total alokasi anggaran untuk membeli mobil-mobil dinas itu sebesar Rp 7 M, Rp 3 M untuk bupati beli Toyota Land Cruiser, 5 mobil Pajero Sport dan Fortuner untuk ketua DPRD 1 unit, wakil ketua DPRD 2 unit, 1 unit Pajero Sport untuk kajari, dan 1 Unit Fortuner untuk ketua pengadilan, dan yang perlu kita pertanyakan itu apakah mobil untuk kajari dan ketua pengadilan itu beban pemda? Segitu urgennya apa harus dipenuhi juga?” tanya Febyan.

Ditegaskan kembali oleh febyan, bahwa terhadap kebijakan Bupati Melawi yang menurutnya sudah keluar koridor dan sangat mengkhawatirkan ini, ia akan melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat agar mencegah kedepannya hal yang lebih buruk terjadi lagi.

Baca Juga :  Abai Bayar Pajak, Bapenda Pontianak Copot Reklame Grab, Mitsubishi dan MR DIY

“Segala temuan ini akan kami report (laporkan) ke pemerintah pusat, biar gak seenak-enaknya ini bupati ngatur anggaran untuk hal-hal yang gak jelas, padahal perintah presiden untuk efisiensi anggaran sudah sangat tegas dan jelas, gimana program presiden mau jalan dan bisa dirasakan masyarakat bawah kalau bupatinya aja gak amanah begini,” kata dia.

“Dan Kami juga akan menyurati Bawas Mahkamah Agung agar menegur Pengadilan Negeri Sintang dan Komisi Kejaksaan hingga Jamwas untuk menegur Kejari Sintang agar tidak menerima pemberian mobil-mobil dari bupati yang dibeli menggunakan uang rakyat, karna bisa menciptakan suatu hal yang sifatnya transaksional, gimana mau independen APH dan lembaga peradilan kalau konsepnya begitu,” tegas Febyan.

LI Bapan yang mewakili kepentingan masyarakat sesuai dengan fungsi yang telah diamanatkan oleh undang-undang sebagai lembaga kontrol sosial, menegaskan bahwa akan terus mengawal segala bentuk kebijakan publik dan mendorong penegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran, serta mendukung terciptanya sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi yang akan merugikan masyarakat, yang selaras dengan visi misi (asta cita) Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Jau)

Comment