Mediasi Polemik Islam Sejati, Kemenag Sebut Tak Ada Unsur Penyebaran Ajaran Sesat dalam Cerita Alan

KALBARONLINE.com – Dugaan penyebaran ajaran sesat oleh kelompok Islam Sejati di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya menemukan titik terang. Dalam mediasi yang digelar di Kantor Camat Sandai, Selasa (29/4/2025), disepakati bahwa tidak terdapat unsur penyebaran ajaran sesat sebagaimana yang sebelumnya disampaikan dalam surat pernyataan MUI Kecamatan Sandai.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Drs. Syarifendi, menegaskan bahwa hasil mediasi tidak membuktikan adanya penyebaran ajaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Jadi tidak ada unsur menyebarluaskan apa yang dialami dalam mimpinya Alan. Pada prinsipnya tidak ada penyebaran ajaran,” tegas Syarifendi.

Ia menambahkan bahwa forum mediasi ini bukan untuk mencari pihak yang salah atau benar, melainkan untuk menyelesaikan persoalan secara bijak.

Hadir dalam mediasi tersebut sejumlah pihak, antara lain TNI-Polri, Camat Sandai, Wakil Ketua MUI Ketapang, Kesbangpol, Ketua Tim PAKEM Ketapang, tokoh agama, alim ulama, dan perwakilan masyarakat. Forum menyepakati bahwa apa yang disampaikan Alan Kurniawan—pemuda 18 tahun asal Kecamatan Sungai Laur—tidak dimaksudkan untuk mengajak atau menyebarkan ajaran tertentu.

Baca Juga :  Wabup Farhan Harap Gerakan Bersholawat Jadikan Ketapang Selalu Kondusif

Wakil Ketua MUI Ketapang, KH. Abdullah Al Faqir, menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Alan tidak memenuhi unsur penyimpangan.

“Saya tidak mengatakan dia ini penyimpangan, tapi gagal paham. Jadi tidak perlu diikuti oleh orang lain. Jangan percayakan mimpi,” ujarnya.

Menurutnya, mimpi tidak dapat dijadikan dasar keyakinan karena tidak memiliki sanad keilmuan maupun rujukan yang sahih. Ia juga mengimbau agar masyarakat melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi.

“Saya minta, adinda Alan jangan dikucilkan ya. Tetap diterima dengan baik di masyarakat dan dimanapun ia berada,” pesan KH Abdullah.

Baca Juga :  MUI Ketapang Warning Warga Sandai: Islam Sejati Terindikasi Sesat, Rapat Lanjutan Digelar 29 April

Ketua Tim PAKEM Ketapang sekaligus Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menambahkan bahwa dari klarifikasi yang didengar, tidak terdapat unsur penyebaran aliran sesat.

“Memang banyak beredar isu tentang Alan ini. Kita sudah mendengar klarifikasi langsung dari Alan, bahwa ini hanya pengalaman spiritual dalam mimpi,” ujarnya.

Alan sendiri menegaskan bahwa yang ia sampaikan dalam forum keluarga hanyalah cerita mimpi pribadi yang tidak dimaksudkan untuk disebarluaskan.

“Saya pun bertanya-tanya tentang mimpi saya, bukan berarti menyebarkan. Saya hanya mencari kebenaran, bukan berarti merasa benar,” kata Alan dalam forum.

Alan mengaku terkejut dengan munculnya tuduhan terhadap dirinya dan mengatakan bahwa cerita tersebut hanya disampaikan secara terbatas di lingkungan keluarga.

Comment