KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan provinsi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, meski adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mempengaruhi alokasi dana untuk pembangunan jalan.
Ria Norsan mengatakan, bahwa efisiensi anggaran sangat berdampak terhadap dana yang seharusnya diterima Kalbar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan, yang tahun ini hilang sepenuhnya.
Akibatnya, Pemprov Kalbar terpaksa melakukan penyisiran anggaran yang kemudian dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur.
“Efisiensi anggaran sangat berpengaruh sekali. Dana DAK yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, hilang sama sekali. Oleh karena itu, kita melakukan penyisiran dan sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk infrastruktur,” ujar Ria Norsan.
Salah satu proyek yang terdampak adalah pembangunan Jalan Kota Baru – Sokan di Kabupaten Melawi, yang sebelumnya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar dari DAK. Namun, anggaran tersebut hilang akibat kebijakan efisiensi.
“Masyarakat sudah tau ini jalan sudah ada anggarannya. Inikan tidak bisa kita biarkan, jalannya kondisi juga sudah sangat rusak. Maka kita lihat dengan adanya penyisiran kita anggarkan alokasikan sekitar Rp 27 miliar untuk kota baru-sokan,” katanya.
Lebih lanjut, Ria Norsan mengungkapkan, dalam RKPD 2026, pemprov telah mengalokasikan pembangunan jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah.
Norsan bilang, saat ini, jalan yang dalam kondisi mantap di Kalbar baru mencapai lebih dari 40 persen, jauh dari target ideal. Ia menegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan jumlah jalan mantap hingga mencapai 80 persen.
“Kedepannya akan kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyelesaikan pembangunan jalan mantap itu dalam lima tahun ke depan , target kita 80 persen,” tukasnya. (Lid)
Comment