KALBARONLINE.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 – 2029 yang digelar di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (05/05/2025).
Sujiwo dalam kesempatan itu mengungkapkan sejumlah usulan strategis yang telah diajukan ke pemerintah provinsi, satu diantaranya adalah alih status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Jalan yang diminta oleh Sujiwo untuk berubah status menjadi jalan provinsi diantaranya adalah ruas jalan Sungai Raya Dalam, Punggur, dan Jalan Raya Kakap. Kemudian Mega Timur, Kuala Mandor B, lalu Sungai Eno sampai tembus ke Landa.
“Kenapa dua ruas jalan ini kami usulkan? Karena idealnya jalan yang menghubungkan antar kota dan antar kabupaten menjadi tanggung jawab provinsi. Seperti dari Mega Timur sampai ke Landa yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak,” jelas Sujiwo.
Selain alih status jalan, Sujiwo juga menyampaikan permintaan dukungan pembangunan sejumlah infrastruktur penting, seperti jembatan di kawasan Makam Kubu yang dinilai sangat vital bagi mobilitas masyarakat.
“Yang keduanya, ada beberapa pembangunan yang kita minta bantu. Pertama, ada jembatan makam kubu yang kita mohon dengan segala hormat supaya Provinsi bisa membangun jembatan tersebut,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sujiwo juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menyatakan komitmennya untuk membantu pembangunan Masjid Agung di Kubu Raya dengan alokasi dana sebesar Rp 10 miliar.
“Bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi ke Kabupaten Kubu Raya sangat kami harapkan dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya,” tukasnya. (Lid)
Comment