Dua Pria Pembawa Sabu dari Pontianak Diringkus Polisi Ketapang

KALBARONLINE.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya.‎

‎Kali ini, dua pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Selasa (06/05/2025) pagi.

‎Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo menjelaskan, kalau penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria berinisial W (20 tahun) yang dicurigai membawa sabu.

‎Setelah dilakukan penyelidikan, tim satresnarkoba mengamankan W di tepi Jalan Brigjend Katamso, tidak jauh dari Mapolres Ketapang.

‎”Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan satu kantong plastik klip besar berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 44,19 gram brutto serta satu unit handphone,” ungkap AKP Aris, Kamis (08/05/2025).

Baca Juga :  Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

‎Dalam pemeriksaan awal, W mengaku mengambil barang haram tersebut dari Pontianak untuk diserahkan kepada seseorang di Ketapang. Berdasarkan keterangan W, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria lain berinisial N di sebuah gang di kawasan Desa Paya Kumang, Ketapang.

‎Saat penggeledahan di badan dan rumah N, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua alat hisap sabu (bong), dua pipet yang dimodifikasi, dua korek api gas, puluhan kantong plastik klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 400.000.

‎Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Lahan Terbakar di MHS Ketapang Capai 30 Hektar

‎AKP Aris menegaskan, Polres Ketapang berkomitmen kuat untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

‎“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo dalam Asta Cita, kami akan terus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujarnya.

‎Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (Adi LC)

Comment