Pria 57 Tahun di Ketapang Diduga Cabuli Tenaga Medis Perempuan di Rumah Sakit

KALBARONLINE.com Seorang pria berusia 57 tahun berinisial T, warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan aparat Polres Ketapang atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang tenaga medis perempuan di salah satu rumah sakit daerah, Selasa (6/5/2025) dini hari.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan penangkapan tersebut. T merupakan pihak keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tempat kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” kata AKP Ryan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2025).

Baca Juga :  Wabup Ketapang Pimpin Upacara Peringatan HOD ke 27 Tahun 2023

Insiden terjadi ketika pelaku mengajak korban, tenaga medis perempuan berusia 24 tahun, berbincang di ruang jaga tenaga kesehatan. Namun secara tiba-tiba, pelaku meraba bagian sensitif tubuh korban.

Korban yang syok langsung melapor ke pihak rumah sakit dan selanjutnya ke Polres Ketapang. Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Polres Ketapang Ungkap 191 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat Kapuas 2019

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami menangani kasus ini secara cepat dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” pungkas AKP Ryan. (Adi LC)

Comment