KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat dalam rangka Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Senin 7 Mei 2025 di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara.
Kegiatan exit meeting ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Rienaldy, selaku mewakili Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili. Turut hadir pula Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Rene Rienaldy menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Tim BPK yang telah berlangsung sejak akhir Maret lalu. Ia menekankan bahwa proses audit ini merupakan bagian dari mekanisme penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pj Sekda mengatakan, bahwa pemerintah daerah harus berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara berkelanjutan. Menurutnya, audit dari BPK bukan semata-mata proses formalitas, namun merupakan kesempatan untuk mengevaluasi serta memperbaiki sistem yang ada.
Ia juga menyampaikan pentingnya sikap terbuka dan konstruktif terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan. “Kita harus menjadikan hasil audit ini sebagai cermin untuk introspeksi, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” ungkap Rene.
Dalam arahannya, Rene menyebutkan, bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan, meskipun kadang tidak populer. Namun langkah tersebut penting guna mencegah terulangnya temuan yang dapat berdampak hukum di kemudian hari.
Ia mengingatkan pula, bahwa terdapat batas toleransi terhadap kesalahan administrasi dan temuan, yang apabila dilampaui bisa menjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, koordinasi antar OPD menjadi kunci dalam menyelesaikan setiap persoalan teknis dan administratif.
“Jika terdapat kendala dalam proses pencatatan atau pelaporan keuangan, segera komunikasikan dengan instansi terkait. Jangan menunda karena akan berdampak pada kualitas laporan yang kita hasilkan,” tambahnya.
Pj Sekda juga menyoroti pentingnya akurasi dan standar tinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah, mengingat dokumen tersebut merupakan informasi publik yang terbuka untuk diakses dan dinilai oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pihak BPK Perwakilan Kalimantan Barat memberikan masukan secara umum terkait hasil pemeriksaan terinci yang telah dilakukan. Penyampaian ini bersifat pembinaan dan bertujuan memperkuat pemahaman OPD dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
BPK juga memberikan penekanan bahwa audit bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara tertib, efisien, dan akuntabel. Oleh sebab itu, setiap rekomendasi hendaknya ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah terkait.
Sebagai penutup, Pj Sekda meminta kepada seluruh OPD agar responsif dan tanggap dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Hal ini penting agar tidak terjadi pengulangan temuan di masa mendatang yang dapat merugikan daerah baik secara administratif maupun finansial.
“Ke depan, saya harapkan tidak ada lagi temuan yang bersifat berulang. Ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Ia juga menyebut, bahwa hasil audit ini menjadi masukan penting dalam proses transisi menuju kepemimpinan baru dan penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang.
Melalui kegiatan exit meeting ini, diharapkan seluruh OPD lebih siap dan sigap dalam menyusun laporan keuangan dengan lebih baik. Pemkab Kayong Utara berkomitmen memperkuat sinergi internal guna menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional. (Sans)
Comment