Polsek Kalis Monitoring BBM dan Cegah Premanisme di SPBU PT Hasil Bumi Perkasa

KALBARONLINE.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar, Polsek Kalis melaksanakan kegiatan pencegahan premanisme dan monitoring pendistribusian BBM pada Rabu (14/05/2025).

Kegiatan ini berlangsung di wilayah Dusun Nanga Tekudak, Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, tepatnya di APMS/SPBU PT Hasil Bumi Perkasa.

Taserna

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Kalis, yakni Aipda Ewit Parjianto dan Briptu F Adang, dengan pengawasan dari Kapolsek Kalis, IPDA Fransiskus Catur W.

Aipda Ewit Parjianto mengatakan, selama pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas distribusi BBM serta memantau adanya potensi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Tak Suai, MyPertamina Baiknya Ditinjau Ulang

Dari hasil pengawasan, kata dia, tidak ditemukan adanya aktivitas premanisme, dan proses penyaluran BBM berjalan baik, tertib dan lancar. Monitoring ini juga mencakup pengecekan stok BBM subsidi dan non subsidi yang tersedia maupun yang sedang dalam perjalanan menuju SPBU.

“Adapun hasil rekapitulasi stok BBM menunjukkan bahwa jenis pertalite dan biosolar subsidi telah habis terjual, sementara pengiriman pertalite sejumlah 8.000 liter sedang dalam perjalanan. Untuk BBM non subsidi, seperti pertamax, dexlite, dan pertamina dex, masih tersedia dalam jumlah terbatas dan sedang dalam proses penjualan,” katanya.

Baca Juga :  Soal Kades Mentebah, Kadis PMPD: Secara Moral Tak Layak Jadi Kades

“Seluruh data terkait operasional SPBU, termasuk perizinan, kepemilikan, dan pengawasan tercatat lengkap dan transparan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya lagi.

Polsek Kalis berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan BBM serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (Haq)

Comment