Truk Pecah Ban di Jembatan Kapuas Putussibau, Satlantas Kapuas Hulu Atur Antrean Lalin

KALBARONLINE.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu melaksanakan pengaturan lalu lintas, menyusul adanya insiden truk pecah ban di batas jembatan penghubung antara Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan, pada Jumat (16/05/2025) pagi.

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan menjelaskan, bahwa pengaturan dilakukan sebagai respons cepat guna menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur vital tersebut.

Taserna

Tiga personel diterjunkan dalam kegiatan ini, yakni Bripka Wahyu Nugroho, Brigadir Titanius Fandi dan Briptu Andri S, yang langsung turun ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Hulu Buka Sosialisasi, Penyerahan Dipa 2023 Serta Penandatanganan Fakta Integritas

“Fokus utama kegiatan ini adalah mengatur lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat yang melintasi jembatan, sekaligus memberikan arahan agar para pengendara tetap tertib dan bersabar selama proses evakuasi kendaraan truk berlangsung. Petugas juga memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik rawan kemacetan,” kata AKP Cahya Purnawan.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Pos Pemeriksaan Penyekatan Mudik di Silat Hilir

Berkat kesigapan petugas, situasi lalu lintas di sekitar jembatan dapat dikendalikan dengan baik. Arus kendaraan tetap berjalan lancar dan aktivitas masyarakat di dua kecamatan tersebut tidak mengalami gangguan berarti.

“Satlantas Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (Haq)

Comment