Krisantus Beri Peringatan Keras, Mabuk-mabukan di Gawai Dayak Akan Dihukum Adat

KALBARONLINE.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyampaikan peringatan tegas kepada pengunjung untuk tidak mabuk-mabukan saat mengunjungi Pekan Gawai Dayak ke-39 di Rumah Radakng, Pontianak.

Peringatan keras itu disampaikan Krisantus saat menghadiri rangkaian seminar bersama Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) yang digelar di Pontianak pada Senin (19/05/2025).

Taserna

“Saya sudah tegas waktu seminar tadi tidak boleh mabuk, sekedar minum untuk upacara silahkan,” ungkapnya tegas.

Baca Juga :  Kemendagri Tetapkan Pontianak Kota Sangat Inovatif

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan mabuk-mabukan dalam kegiatan budaya tahunan tersebut akan dikenakan sanksi hukum adat. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga marwah dan kesakralan Gawai Dayak.

“Kalau mabok-mabok kita hukum adat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kalbar Miniatur Indonesia, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan untuk Semua

Lebih lanjut Krisantus menambahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk meniadakan penyelenggaraan gawai dayak tahun depan jika ditemukan video mabuk-mabukan beredar di media sosial.

“Kalau saya lihat ada video-video yang tidak indah dipandang karena sekarang jejak digital tak bisa dihapus tahun depan tidak boleh gawai (Dayak) lagi,” tegasnya. (Lid)

Comment