Sekda Kapuas Hulu: Baru 25 Desa yang Sudah Laksanakan Musdesus, Deadline Sampai Tanggal 31 Mei 2025

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini secara resmi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Pembangunan Kelurahan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Indoor Volley Putussibau. Kamis (22/05/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Abdul Hamid, forkopimda yang diwakili, Anggota Komisi A DPRD Andrianus Tingkah, Kepala Dinas PMD Rupinus, sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kapuas Hulu dan undangan lainya.

Taserna

Sekda Kapuas Hulu mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang telah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dibangun di 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kodim Putussibau Gelar Malam Syukuran HUT Republik Indonesia ke-79

“Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didasarkan pada realitas Desa/Kelurahan yang masih banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang rendah,” ujarnya.

Dijelaskan Mohd Zaini, selain Koperasi Merah Putih, program pemerintah yang lainya adalah berdasarkan peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Hadiri Penutupan Pesparawi ke-X Tingkat Provinsi Kalbar 

Selain itu, fokus penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan yang dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen).

“Rapat koordinasi pada hari ini adalah tindak lanjut dari rapat koordinasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih pada tanggal 15 mei 2025 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat,” katanya.

Ia menyebut, bahwa desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah melaksanakan musdesus dan melaporkan sebanyak 25 desa. (Haq)

Comment