Magister Hukum Untan Bergerak, Kampanyekan Anti-KDRT dan Bantuan Sosial di Desa Sungai Rasau

KALBARONLINE.com – Mahasiswa Program Studi Magister Hukum (PSMH) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berdampak.

Melalui kegiatan Kuliah Lapangan dan Pengabdian pada Masyarakat (KLPPM) ke-XXIV tahun 2025, kelompok 6 PSMH Untan melakukan aksi nyata di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada 23 – 25 Mei 2025.

Taserna

Dengan mengusung semangat “PSMH Untan Berdampak: Berpikir Kritis, Bergerak Etis, Bertindak Humanis”, kegiatan ini mengintegrasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Kelompok mahasiswa yang didampingi oleh Evi Purwanti sebagai dosen pembimbing, menggelar rangkaian kegiatan edukatif dan sosial.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson bersama Pj Ketua PKK Kalbar Kunjungi Kediaman Balita Tanpa Tempurung Kepala di Mempawah

Fokus utama kegiatan kali ini adalah penyuluhan hukum bertema “Stop KDRT, Karena Cinta Tak Menyakiti” yang menyasar ibu-ibu PKK dan perangkat desa setempat. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Melalui pendekatan edukatif, kami ingin membuka ruang diskusi hukum yang berpihak pada keadilan dan perlindungan korban. Kami percaya bahwa masyarakat yang sadar hukum akan lebih berdaya,” ujar Tian Sandu Arista, Ketua Kelompok 6.

Selain penyuluhan hukum, mahasiswa juga menyalurkan bantuan berupa bibit tanaman sebagai bagian dari program penghijauan desa, serta material bangunan untuk mendukung pembangunan fasilitas umum.

Baca Juga :  Resmikan SMK Islami, Ramlana: Upaya Menjadikan Mempawah Sebagai Kota Pendidikan di Kalbar

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Sungai Rasau, Asmadi, yang menyebut bahwa kehadiran mahasiswa Magister Hukum Untan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat positif. Penyuluhan tentang KDRT menambah wawasan warga kami. Ini pertama kalinya PSMH Fakultas Hukum Untan datang ke desa kami, dan kami berharap akan ada keberlanjutan kegiatan seperti ini ke depannya,” tuturnya.

Melalui program KLPPM ini, PSMH Fakultas Hukum Untan terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul dalam kajian akademik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan realitas sosial masyarakat. (**)

Comment