KALBARONLINE.com – Menanggapi isu yang berkembang di media terhadap penanganan perkara PT Ihya Tour, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan, bahwa proses hukum terhadap kasus itu sudah dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Perlu diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini Penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan telah dikirimkan kembali ke kejaksaan. Perlu diketahui bahwa tersangka J dan tersangka H saat ini telah ditahan di Polda Kalimantan Barat,” kata Bayu Suseno, Selasa (27/05/2025).
Ia pun menyampaikan, bahwa sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada upaya restorative justice yang dilakukan, karena belum ada permintaan dari para pihak terkait.
“Polda Kalbar sampai saat ini belum menerima permintaan upaya kekeluargaan dari para pihak, sehingga sampai hari ini upaya restorative justice belum ditempuh” ujar Bayu.
Ia memastikan, kalau proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus berjalan dengan mengedepankan asas kehati-hatian demi terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya para korban. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses hukum.
Polda Kalbar juga aktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Korban-korban yang telah kami periksa justru mengucapkan terima kasih atas kinerja penyidik sehingga para tersangka dalam waktu singkat dapat ditangkap dan diproses secara hukum” jelas Bayu.
Polda Kalbar sangat proaktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Setidaknya terdapat 7 LP yang kami terima, dengan jumlah korban 27 orang. Total kerugian yang diderita para korban sekitar Rp 1 miliar. Polda Kalbar berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh korban” tutup Bayu. (Jau)
Comment